Headlines

Abu Dhabi Memberikan $2 Miliar Untuk Mendukung Pertumbuhan Web3

illust - Abu Dhabi Memberikan $2 Miliar Untuk Mendukung Pertumbuhan Web3

Hub71, sebuah ekosistem teknologi yang terletak di Abu Dhabi, telah meluncurkan program baru bernama “Aset Digital Hub71+” yang telah mendapat dukungan investasi sebesar lebih dari US$2 miliar.

illust - Abu Dhabi Memberikan $2 Miliar Untuk Mendukung Pertumbuhan Web3
Sumber Asset: Free photo view created by vwalakte – www.freepik.com</>

Program ini bertujuan untuk memajukan inovasi teknologi berbasis Web3 seperti blockchain dan aplikasi metaverse. 

Tujuan dari inisiatif ini adalah memberikan akses kepada startup Web3 ke berbagai program dan perusahaan serta memperoleh dukungan dari pemerintah dan mitra investasi di pasar global dan UEA.

Tujuan dari proyek ini adalah untuk mengembangkan inovasi berbasis Web3, seperti teknologi blockchain dan aplikasi metaverse. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan akses yang luas kepada startup Web3 ke berbagai program, perusahaan, pemerintah, dan mitra investasi di pasar global dan UEA. 

Baca Juga : Fujitsu Meluncurkan Platform Akselerasi Web3 Untuk Perusahaan

Aset Digital Hub71+ telah memulai langkah untuk memberikan akses ke infrastruktur blockchain canggih dan lingkungan regulasi yang progresif agar startup Web3 dapat berkembang dengan lebih baik.

Rencana ini akan dilaksanakan di Hub71 yang terletak di Abu Dhabi Global Market (ADGM). FABRIC, sebuah pusat riset dan inovasi yang bekerja sama dengan bursa aset digital dan penyedia layanan, akan turut serta sebagai mitra utama dalam inisiatif ini untuk mempermudah proses pencarian, perdagangan, dan penyimpanan aset digital.

Sebagai bagian dari inisiatif penciptaan nilai, Hub71 akan membantu perusahaan-perusahaan untuk memperluas bisnis mereka di Abu Dhabi dan memperluas keberadaan mereka di Timur Tengah dan pasar global.

Pada tanggal 20 Januari, Menteri Perdagangan Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA), Thani Al-Zeyoudi, memberitahu Bloomberg di Davos, Swiss bahwa UEA sedang mengembangkan peraturan untuk mengatur mata uang kripto, dengan tujuan menjadikan negara Teluk tersebut.

sebagai pusat yang ramah terhadap mata uang kripto dan memiliki kebijakan yang memadai untuk melindungi para pelaku industri tersebut.

Sumber : cointelegraph.com