Headlines

Adopsi Cryptocurrency dan NFT Terus Meningkat, Pemerintah Tetapkan Berbagai Regulasi

Illust : Adopsi Cryptocurrency dan NFT Terus Meningkat, Pemerintah Tetapkan Berbagai Regulasi

Perkembangan teknologi menghasilkan berbagai inovasi, seperti teknologi blockchain yang menjadi basis aset digital seperti cryptocurrency dan NFT. Dengan memanfaatkan blockchain, cryptocurrency dan NFT terus bertumbuh dari waktu ke waktu karena berbagai keunikannya.

Pada tahun 2021, tingkat kepemilikan kripto global diperkirakan mencapai 3,9%, dengan 300 juta pengguna kripto di seluruh dunia dan lebih dari 18.000 bisnis telah menerima pembayaran menggunakan cryptocurrency. Peningkatan adopsi kripto secara global ini selaras dengan pertumbuhannya di Indonesia.

Pengguna kripto di Indonesia terus meningkat pesat, hingga menjadikan aset digital ini sebagai salah satu aset investasi paling populer di Indonesia pada saat ini. Untuk mengetahui lebih dalam bagaimana perkembangan cryptocurrency dan NFT di Indonesia, mari simak poin-poin berikut ini.

1. Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia

Investor cryptocurrency di Indonesia terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Menurut data dari Asosiasi Blockchain Indonesia pada Juli 2021, pemilik kripto di Indonesia mencapai 7,4 juta orang dan angka ini meningkat drastis sebesar 85% dibadingkan pada tahun 2020 yang hanya berjumlah 4 juta orang.

Data Indodax menunjukkan pada November 2021 angka pemilik kripto sebanyak 4,7 juta pengguna. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat luar biasa, hingga mencapai 99,76% dibandingkan pada akhir 2020 yang hanya berjumlah 2,2 juta investor kripto.

Selain meningkatnya jumlah investor kripto di Indonesia, berbagai akun sosial media yang berisi konten seputar kripto juga semakin banyak. Akun-akun sosial media ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan kripto di Indonesia dengan membagikan berbagai berita terkini dan edukasi seputar kripto.

2. Perkembangan NFT di Indonesia

Non-Fungible Token (NFT) merupakan aset digital bernilai unik yang tidak dapat ditukarkan. Seperti cryptocurrency, pertumbuhan dan perkembangan NFT di Indonesia juga sangat meningkat pesat. Namun sangat sedikit yang mengetahui bagaimana awal mula NFT di Indonesia.

Dilansir dari Kompas, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) dan COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda menjelaskan asal usul NFT.

Menurut Teguh, NFT awalnya muncul di Indonesia sebagai evolusi dari teknologi Colored Coins dalam ekosistem blockchain pada tahun 2012. Awalnya Colored Coins digunakan untuk memverifikasi kepemilikan aset seperti saham dan surat berharga lainnya. Hingga pada akhirnya teknologi ini digunakan untuk eksperimen aset berupa karya seni, sehingga menjadi NFT.

Popularitas NFT di Indonesia mulai meningkat sejak tahun 2019, namun mulai meningkat secara signifikan sejak viralnya NFT Ghozali Everyday tahun ini. “Ghozali Effect” sangat mempengaruhi masyarakat Indonesia untuk menggali lebih dalam berbagai informasi seputar NFT.

Momentum meningkatnya popularitas NFT di tahun ini tidak diimbangi dengan pengetahuan masyarakat mengenai NFT. Terbukti dengan adanya fenomena selfie dengan KTP, yang notabene adalah identitas pribadi dan tidak dapat dibagikan atau diperjualbelikan.

Proyek NFT Selebriti

Selain Ghozali Everyday, para selebriti dan influencer juga menjadi aktor yang mempengaruhi perkembangan NFT di Indonesia. Berbagai proyek NFT selebriti pun mulai meramaikan pasar NFT Indonesia.

Salah satu selebriti yang membuat proyek NFT sendiri adalah penyanyi dan sosialita terkenal Syahrini. Dengan nama samaran Princess Syahrini, Ia menjual koleksi NFT “Syahrini’s Metaverse Tour” di NFT marketplace Binance. Koleksi ini pun terjual habis hanya setelah delapan jam terdaftar.

Selebriti populer lainnya yang membuat proyek NFT sendiri adalah Luna Maya. Luna meluncurkan koleksinya yang terdiri dari 10 NFT dengan Tokau, sebuah perusahaan seni berbasis di Jepang yang memiliki pengalaman kreasi NFT. Koleksinya dijual di BakerySwap NFT Marketplace dan menarik banyak perhatian, termasuk dari Changpeng Zhao, CEO Binance.

Selain Syahrini dan Luna Maya, Brandon Salim, Arnold Poernomo, dan influencer Jejouw juga mempromosikan salah satu proyek NFT paling sukses di Indonesia, Karafuru. Karafuru telah mendunia dan memiliki volume perdagangan 37.200 ETH.

Baca juga Komitmen Tokocrypto untuk Mengembangkan Blockchain dan Perekonomian Indonesia Melalui TokoVerse

3. Regulasi Cryptocurrency di Indonesia

Illust : Regulasi Cryptocurrency di Indonesia
Sumber Asset : Landing page illustrations vector created by pch.vector – www.freepik.com

Regulasi cryptocurrency di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Komoditi (Bappebti). Melalui Kementrian Perdagangan, pemerintah mengeluarkan regulasi untuk melegalkan perdagangan aset kripto sebagai bagian dari aset komoditas.

Pada Februari 2019, Bappebti menyatakan mata uang kripto legal berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Regulasi ini menjadi tonggak awal perkembangan pesat kripto di Indonesia.

Dalam peraturan tersebut, aset kripto didefinisikan sebagai komoditi tidak berwujud yang berbentuk aset digital, menggunakan kriptografi, jaringan P2P, dan ledger terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.

Bappebti juga mengeluarkan peraturan lain pada tahun 2020 melalui Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 Tahun 2020 tentang penetapan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto, yang mencantumkan 229 jenis mata uang kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia.

Penetapan Pajak

Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0,1% untuk transaksi aset digital yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022. Transaksi kripto dikenakan PPh dan PPN karena kripto bukanlah mata uang, melainkan komoditas.

Bappebti mengonfirmasi laporan pada Februari 2022 bahwa transaksi kripto di Indonesia telah mencapai 83,8 triliun. Jumlah investor kripto juga sangat meningkat pesat pada Februari 2022, sekitar 12,4 juta investor. Pertumbuhan yang sangat signifikan ini menjadi alasan utama pengenaan pajak kripto yang dapat menjadi sumber pendapatan baru negara.

4. Waspadai Proyek Kripto Palsu

Illust : Waspadai Proyek Kripto Palsu
Sumber Asset : Business photo created by redgreystock – www.freepik.com

Seperti berinvestasi di saham dan emas, Anda juga perlu waspada dalam berinvestasi kripto. Sangat penting untuk melakukan berbagai riset mendasar terkait sebuah proyek kripto untuk menhindari proyek scam.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beberapa entitas kripto palsu yang telah dihentikan. Salah satu contohnya adalah PT. Dunia Coin Digital, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang bursa Trading Coin (e-change) dan memerikan peluang jual beli paket bitcoin. Perusahaan ini juga melakukan kegiatan usaha di bidang pelatihan dan edukasi atas produk bitcoin. Mereka melakukan strategi penipuan dengan menawarkan berbagai paket investasi, mulai dari paket silver Rp. 1.350.000 hingga paket titanium dengan biaya daftar sebesar Rp. 40.500.000.

Contoh proyek scam kripto lainnya adalah SPSCoin oleh PT. Purwa Wacana Tertata. Program SPSCoin adalah Sharing Profit System yang bergerak di bidang Bitcoin. Strategi penipuan yang digunakan mirip dengan PT. Dunia Coin Digital, yaitu dengan menawarkan berbagai paket pendaftaran mulai dari Rp. 1.000.000 hingga Rp. 50.000.000. Mereka juga menawarkan profit hingga 200%.

Melihat kedua contoh proyek kripto scam di atas, Anda harus lebih berhati-hati memilih proyek kripto untuk berinvestasi. Karena tentu masih ada banyak sekali proyek scam di luar sana dengan berbagai strategi marketing yang menggiurkan namun tidak masuk akal.

Salah satu cara untuk terhindar dari proyek scam adalah dengan meneliti roadmap proyek dan imbalan yang ditawarkan. Seringkali proyek kripto palsu menawarkan imbalan yang sangat tinggi yang tentunya tidak masuk akal. Jangan pernah tergiur dengan tingkat imbalan yang mereka tawarkan, seperti profit hingga 200% yang ditawarkan oleh SPSCoin.