Sejak munculnya teknologi blockchain dan cryptocurrency, pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah aset digital seperti Bitcoin atau Ethereum dianggap sebagai komoditas atau sekuritas.
Dalam artikel ini, akan dibahas perbedaan antara komoditas dan sekuritas, serta penilaian apakah cryptocurrency bisa dikategorikan sebagai salah satu dari keduanya.
Komoditas dan sekuritas adalah dua jenis aset yang berbeda. Komoditas adalah barang atau bahan mentah yang diperdagangkan di pasar, seperti minyak, emas, atau beras.
Sementara itu, sekuritas adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan, seperti saham atau obligasi.
Baca Juga : Apa kerugian tidak permanen dan bagaimana cara menghindarinya?
Namun, seiring perkembangan pasar dan regulasi, definisi keduanya menjadi semakin kabur. Beberapa jenis aset kini dapat dianggap sebagai keduanya, seperti mata uang digital seperti Bitcoin atau Ethereum.
Namun, apakah cryptocurrency dianggap sebagai komoditas atau sekuritas tergantung pada cara aset tersebut digunakan.
Dalam pandangan Amerika Serikat, lembaga pengawas pasar, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) dan Commodity Futures Trading Commission (CFTC), memiliki peran penting dalam menentukan apakah suatu aset dapat dianggap sebagai komoditas atau sekuritas. Kedua badan ini memiliki perspektif yang berbeda dalam menilai cryptocurrency.
SEC menganggap cryptocurrency sebagai sekuritas karena cryptocurrency dapat digunakan sebagai instrumen investasi. Dalam pandangan SEC, cryptocurrency dapat diperdagangkan di pasar seperti saham atau obligasi, sehingga memenuhi kriteria sebagai sekuritas.
Di sisi lain, CFTC memandang cryptocurrency sebagai komoditas karena nilainya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran di pasar, serta tidak dianggap sebagai instrumen investasi.
Namun, perdebatan mengenai status hukum cryptocurrency masih terus berlanjut. Beberapa negara dan lembaga pengawas pasar masih mempertanyakan apakah cryptocurrency benar-benar memenuhi kriteria sebagai komoditas atau sekuritas.
Hal ini menimbulkan tantangan bagi pelaku industri cryptocurrency dalam mengembangkan produk dan layanan baru, serta mempersiapkan diri menghadapi kemungkinan perubahan regulasi di masa depan.
Sumber : cointelegraph.com