Pada hari Senin, tanggal (28/8), berita mencuat bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengambil langkah pertamanya dalam menegakkan hukum terhadap penjualan NFT.
Dengan menghukum perusahaan media yang berbasis di Los Angeles dengan denda mencapai $6 juta. Mereka dikenakan denda ini karena dianggap telah menjual sekuritas ilegal yang tidak terdaftar.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah tindakan ini akan menjadi awal dari serangkaian tindakan keras terhadap proyek-proyek NFT lainnya?
Kasus ini sendiri cukup jelas, di mana Impact Theory, perusahaan yang didenda, secara terang-terangan mempromosikan NFT mereka kepada calon pembeli dengan janji bahwa investasi sebesar 1,5 ETH akan menghasilkan keuntungan yang jauh lebih besar, bahkan menyebut diri mereka sebagai “Disney berikutnya.”
Pengumuman ini memunculkan keraguan mengenai nasib regulasi di dalam industri NFT yang bernilai miliaran dolar. Selama beberapa waktu, pasar NFT telah berhasil menghindari sorotan Gary Gensler, ketua SEC yang dikenal sebagai pengkritik tajam terhadap mata uang kripto.
Seperti biasanya dalam kasus yang melibatkan mata uang kripto, pengumuman SEC segera diikuti oleh kritik keras dari anggota minoritas Partai Republik di dalam Komisi, yang terdiri dari lima kursi.
Baca Juga : Apakah Semua NFT Bisa Dianggap Sekuritas?
Komisaris SEC Hester Peirce dan Mark Uyeda secara terbuka mengkritik ketua mereka karena mencoba mengukuhkan kendali atas pasar NFT, yang sebagian besar terdiri dari koleksi digital dan karya seni yang unik.
“ Kami tidak melakukan tindakan penegakan hukum terhadap orang-orang yang menjual jam tangan, lukisan, atau barang koleksi untuk membangun merek dagang sendiri,” ujar Pierce kepada Decrypt.
Mereka berpendapat bahwa langkah SEC bisa merugikan perkembangan inovasi di industri NFT. Perdebatan mengenai peraturan NFT ini sepertinya akan terus berlanjut dengan ketegangan antara regulasi dan inovasi yang terus berkembang di dunia digital. [RH]