Jaksa Swiss menyita aset Do Kwon, pendiri Terra Luna (TFL), setelah permintaan dari Securities and Exchange Commission (SEC) dan Jaksa Penuntut Federal New York. Kwon, yang menghadapi tuntutan pidana di Korea Selatan dan AS, sedang dalam proses dilacaknya asetnya oleh penyelidik.
Awalnya, penyelidik Korea Selatan mengklaim bahwa tidak ada aset Kwon di negara itu. Namun, kemudian terungkap bahwa Kwon menyimpan aset digitalnya di Bank Sygnum. Sygnum adalah bank aset digital pertama di dunia dengan cabang di Swiss, Singapura, dan Abu Dhabi.
Selain Kwon, aset yang dibekukan juga dimiliki oleh perusahaan TFL, mantan CEO Chai Corporation Han Chang-Joon, dan mantan pemimpin penelitian TFL Nicholas Platias.
Dilansir dari BeinCrypto, jumlah aset yang dibekukan ternyata dua kali lipat dari perkiraan sebelumnya. Jaksa Korea Selatan mengungkapkan bahwa Kwon dan pembantunya memiliki lebih dari $13 juta di Sygnum.
Baca Juga :Brasil Dorong Agenda De-Dolarisasi pada Pertemuan BRICS
Penyelidik AS dan Swiss kemungkinan akan menemukan aset lain yang sebelumnya tidak teridentifikasi. SEC AS menduga Kwon telah mengirim 10.000 Bitcoin ke akun di Swiss.
Dengan aset yang terkait dengan kegagalan Terra Luna kini dibekukan, para korban kejadian tersebut yang telah kehilangan sekitar $40 miliar di pasar kripto mungkin berharap untuk mendapatkan kompensasi atas kerugian mereka.
Di sisi lain, Do Kwon dan mantan CFO TFL Chang-Joon Han telah dipenjara selama empat bulan di Montenegro karena memalsukan dokumen perjalanan. Meskipun keduanya mengaku tidak bersalah, pengadilan di Montenegro menjatuhkan hukuman atas mereka. Kwon dan Han mungkin akan segera diekstradisi ke Korea Selatan atau AS untuk menghadapi tuntutan pidana yang diarahkan pada mereka.