Pada tanggal (27/7), Asosiasi Blockchain Jepang (JBA) dengan tegas mengajukan petisi kepada pihak berwenang untuk merevisi dan mengurangi pajak yang terkait dengan aset kripto.
Dipimpin oleh Yuzo Kano dari bitFlyer Inc., JBA berpendapat bahwa sistem perpajakan terkini untuk aset kripto menjadi “hambatan utama” yang menghalangi perusahaan untuk beroperasi dalam ekosistem Web3 dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kepemilikan aset digital.
“Kami berharap Jepang akan diakui baik di dalam negeri maupun internasional sebagai negara maju web3, dan bidang ekonomi web3nya, yang merupakan industri baru, akan berkembang dan berkontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Jepang di masa depan,” kata Kano dikutip dari Bitcoinist (31/7).
Petisi tersebut mencakup tiga permintaan khusus yang diajukan oleh JBA kepada pemerintah. Permintaan pertama adalah menghapuskan pajak atas keuntungan yang belum direalisasi pada akhir tahun bagi perusahaan yang memegang aset kripto yang dikeluarkan oleh pihak ketiga.
JBA menyoroti bahwa aturan perpajakan terkait dengan keuntungan yang belum direalisasi atas token yang dikeluarkan oleh pihak ketiga harus direvisi oleh Badan Pajak Nasional Jepang.
Baca Juga :Putin Kecam Penggunaan Dolar sebagai Senjata Politik
Menurut mereka, aturan ini menjadi rintangan bagi perusahaan dalam negeri yang ingin memperluas aktivitasnya ke dalam ekosistem Web3.
Langkah JBA ini menunjukkan upaya mereka dalam mengadvokasi pengurangan beban pajak terkait aset kripto di Jepang, dengan harapan dapat memperkuat partisipasi dan perkembangan ekosistem Web3 di negara tersebut.
Diharapkan bahwa pihak berwenang akan mempertimbangkan serius petisi ini dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan industri untuk mencapai solusi yang sesuai bagi semua pihak terlibat. [RH]