Headlines

ASPAKRINDO dan A-B-I Harap Posisi Indonesia di Industri Aset Kripto Menguat

ASPAKRINDO dan A-B-I Harap Posisi Indonesia di Industri Aset Kripto Menguat

Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) dan Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 September 2023. 

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas bagaimana cara perdagangan aset kripto di Indonesia bisa dilakukan dengan baik. Mereka juga ingin berbagi informasi tentang perkembangan industri kripto di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas pentingnya membuat aturan yang jelas dan adil untuk perdagangan aset kripto di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dan investor dengan baik.

Selain itu, ASPAKRINDO dan A-B-I berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat tentang aset kripto dan potensinya. Mereka mengakui bahwa penting bagi individu untuk memahami risiko dan manfaat dari aset kripto sebelum membuat keputusan investasi.

Baca Juga : Sam Bankman-Fried Diduga ‘Diperas dan Dilukai Secara Fisik’ di Penjara

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus berkomunikasi antara industri aset kripto dan OJK. Keduanya akan bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan untuk meningkatkan ekosistem aset kripto di Indonesia.

Dengan kolaborasi yang kuat antara industri dan OJK, diharapkan Indonesia bisa memperkuat posisinya dalam industri perdagangan aset kripto secara global. Pemahaman yang lebih baik tentang aset kripto di masyarakat juga akan membantu menciptakan investor yang lebih cerdas, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi Indonesia.[DS]