Headlines

Australia Berencana Kenakan Pajak Keuntungan Modal Kripto

Australia Berencana Kenakan Pajak Keuntungan Modal Kripto

Kantor Perpajakan Australia (ATO) baru-baru ini menjelaskan aturan pajak terkait keuntungan modal (CGT) untuk aktivitas keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan token kripto yang dibungkus. Pedoman ini, dilansir oleh Yahoo Finance pada Selasa (19/11/2023), menegaskan niat ATO untuk memajaki keuntungan modal warga Australia.

Token yang dibungkus, seperti Wrapped Bitcoin (WBTC) dan Wrapped ETH (WETH), digunakan untuk mewakili mata uang kripto dan memiliki nilai yang ditetapkan pada koin aslinya. Digunakan dalam DeFi, token ini dapat dibuka kapan saja.

Sejak Mei 2022, ATO telah fokus pada keuntungan modal kripto. Dengan perluasan inisiatif ini, ATO telah mengklarifikasi beberapa tindakan kena pajak dalam yurisdiksinya. Menurut ATO, mentransfer aset kripto ke alamat yang tidak dikontrol oleh pengirim atau ke alamat dengan saldo yang ada akan dianggap sebagai peristiwa CGT yang dikenakan pajak.

ATO menjelaskan bahwa hasil modal untuk peristiwa CGT akan setara dengan nilai pasar properti yang diterima sebagai imbalan atas aset kripto yang ditransfer. Namun, apakah terjadi keuntungan atau kerugian modal akan menentukan kapan peristiwa CGT dipicu.

Baca Juga : SBI Holdings Gandeng Saudi Aramco Jajaki Investasi Aset Digital

ATO juga sedang mempertimbangkan pendekatan serupa untuk memajaki pengguna kumpulan likuiditas, penyedia, serta bunga dan imbalan DeFi.

Panduan ATO memberikan pemahaman lebih jelas kepada individu mengenai kewajiban perpajakan terkait aktivitas DeFi dan pembungkusan token kripto. Namun, implikasi dari peraturan perpajakan ini mungkin dapat menghambat perkembangan dan adopsi mata uang kripto di Australia.