DeFi memerlukan desentralisasi penuh? Bank of International Settlements (BIS) melaporkan bahwa DeFi (decentralized finance) memiliki poin sentralisasi yang melekat dan berpendapat bahwa pembuat kebijakan harus memanfaatkan hal tersebut untuk mengatur sektor ini.
BIS merupakan lembaga keuangan internasional di bawah pengawasan bank sentral berbagai negara. Senin lalu, lembaga keuangan ini menerbitkan sebuah laporan mengenai DeFi dan implikasi sektor ini terhadap stabilitas keuangan dunia. BIS mengutarakan bahwa desentralisasi ruang DeFi hanyalah ‘ilusi’, dalam artian sektor tersebut memerlukan sistem tata kelola terpusat dan DeFi memiliki kecenderungan mekanisme konsensus blockchain sebagai pusat kekuasaan.
Baca juga Nervos Kini Merambah Ruang DeFi dengan Platform YokaiSwap
Mengutip BIS, platform DeFi memiliki kerangka kerja tata kelola yang menguraikan cara menetapkan prioritas strategis dan operasional. Oleh karena itu, BIS berpendapat bahwa DeFi mengandung elemen sentraliasi. Yang berarti pemegang token governance dan pemangku kepentingan memanfaatkan kepemimpinan sebagai contoh tipikal untuk titik sentralisasi.
Titik sentralisasi DeFi adalah pemengang token governance, pemangku kepentingan, serta protokol tata kelola. Ketiga aspek itu menjadi dasar interaksi di ruang DeFi, selain menjadi pembuat kebijakan. Dalam hal kebijakan atas DeFi, BIS menyoriti bahwa DeFi memerlukan sebuah regulasi sebelum ekosistem mencapai ‘kepentingan sistemik,’ tetapi BIS tidak menyalurkan pendapatnya mengenai bentuk kebijakan yang layak untuk ruang DeFi.
BIS mencatat pertumbuhan DeFi sangat mengesankan di tahun ini dan memiliki potensi untuk bersaing dengan sistem keuangan trandisional. Kendati demikian, laporan BIS menyatakan bahwa semakin DeFi tumbuh secara eksponensial, semakin banyak kerentanan mengusik stabilitas keuangan ekonimi riil. Lembaga keuangan ini menjabarkan kerentanan-kerentanan yang ditimbulkan ruang DeFi, yaitu leverage tinggi yang memperburuk prosiklikalitas, serta adanya ketidaksesuaian likuiditas dan entitas penyerap yang mengakibatkan para investor beralih ke stablecoin.
DeFi memiliki sifat permissionless, menurut laporan tersebut. Sifat tersebut memfasilitasi DeFi atas anonimitas transaksi dan kurangnya ketentuan keamanan aset dan KYC (know your client). Oleh karena itu, DeFi lebih mudah terekspos pada aktivitas legal dan manipulasi pasar. Ini akan meruntuhkan DeFi sebagai alternatif keuangan tanpa perantara.
BIS menarik simpulan dari penelitian mereka, DeFi memerlukan perlindungan hukum yang tepat karena bagaimana pun ruang DeFi merupakan alternatif bagi pemegang aset jika mereka enggan terlibat dengan perbankan atau sistem keuangan tradisional. Mengutip BIS, DeFi pula juga dapat membantu memastikan bahwa potensi inovatif DeFi membawa manfaat keseluruhan untuk sektor keuangan dunia.
Sumber: https://cryptobriefing.com/full-decentralisation-in-defi-is-illusory-bis-report/