Transaksi melalui mata uang digital bank sentral (CBDC) akan tetap anonim “sampai situasi tertentu”, ucap salah satu seorang pejabat tinggi di Reserve Bank of India (RBI) pada hari Rabu (7/12/2022). Dia menambahkan, bahwa teknologi dan ketentuan hukum masih terus dapat dieksplorasi untuk memastikan anonimitas tersebut.
Sebagai informasi, India telah memulai proyek uji coba untuk mata uang digitalnya, atau yang dikenal sebagai e-rupee, mulai 1 November. Selain itu, uji coba tersebut hanya digunakan oleh bank dalam hal transaksi. Kemudian, ruang lingkup uji coba ini diperluas untuk mencakup transaksi yang dapat digunakan oleh para konsumen mulai 1 Desember.
RBI telah memulai eksperimen pada versi grosir dan eceran e-rupee menggunakan teknologi ledger yang terdistribusi di blockchain, yang berperan sebagai alternatif uang tunai.
“Akan ada kemungkinan untuk mendapatkan ketentuan hukum dalam rangka memastikan anonimitas,” kata wakil gubernur Reserve Bank of India, T Rabi Sankar dalam konferensi pers pada hari Rabu (7/12/2022).
Baca Juga : Aset Kripto Masuk ke Dalam RUU PPSK. Bagaimanakah Implikasi dan Pengaruhnya bagi Stabilitas Industri?
“Hal yang akan terjadi akan bergantung pada situasi yang mungkin akan berkembang, namun anonimitas merupakan fitur dasar dari mata uang dan kami harus berdiskusi dengan CBDC” tambah Sankar.
RBI belum mengklarifikasi sejauh mana transaksi CBDC akan anonim, tetapi departemen pajak penghasilan mengizinkan adanya transaksi tunai hingga batas tertentu, dan dapat dilakukan tanpa memberikan bukti identitas dari pemerintah dan aturan yang sama dapat berlaku. jelas gubernur RBI Shaktikanta Das pada konferensi pers pasca kebijakan.
Saat ini, wajib memberikan bukti Nomor Rekening Permanen, nomor alfanumerik 10 digit unik yang dikeluarkan oleh Departemen Pajak Pendapatan kepada pembayar pajak, untuk setiap simpanan di atas 50.000 rupee ($606,00).
Bank sentral, bagaimanapun, menyatakan bahwa ada perbedaan dan keuntungan untuk keduanya, dan memastikan akan adanya adopsi e-rupee.
“E-rupee adalah uang, UPI adalah metode pembayaran,” kata Sankar dari RBI.
“Mata uang digital itu seperti pembayaran tunai, bisa saja dua entitas pribadi bisa menyediakan fitur dompet dan uang bisa bertukar di antara keduanya. Sementara hal tersebut tidak bisa dilakukan
oleh UPI yang harus berjalan dari satu bank ke bank lainnya,” ujarnya menambahkan. Singkatnya e-rupee mampu memberikan privasi terhadap pengguna tidak seperti UPI.
Sumber : www.reuters.com