Cryptocurrency adalah jenis aset digital yang semakin populer di seluruh dunia, dan semakin banyak orang ingin membelinya sebagai investasi. Namun, ada pertanyaan yang sering muncul, berapa umur seseorang dapat membeli cryptocurrency?
Tidak ada aturan umum yang mengatur umur minimum untuk membeli cryptocurrency. Namun, beberapa negara dan bursa cryptocurrency memiliki batasan umur tertentu. Di Amerika Serikat, misalnya, kebanyakan bursa cryptocurrency mensyaratkan seseorang harus berusia minimal 18 tahun untuk membeli atau menjual cryptocurrency.
Namun, beberapa negara membatasi umur untuk membeli cryptocurrency. Contohnya di Korea Selatan, dimana hanya orang yang sudah berusia di atas 19 tahun yang diperbolehkan untuk membeli cryptocurrency. Di Jepang, umur minimum untuk membeli cryptocurrency adalah 20 tahun.
Beberapa negara juga mengharuskan pengguna untuk memiliki identifikasi resmi seperti KTP atau Passport, sebagai persyaratan untuk membeli cryptocurrency. Di Indonesia, sebagai contoh, umur minimum untuk membeli cryptocurrency adalah 21 tahun, dan pengguna harus memiliki kartu identitas yang sah.
Baca Juga : Memanfaatkan Data On-Chain untuk Trading Kripto yang Lebih Baik
Alasan mengapa beberapa negara mengatur batasan umur untuk membeli cryptocurrency adalah untuk melindungi konsumen muda yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup dalam berinvestasi.
Seiring dengan popularitas cryptocurrency, muncul banyak penipuan yang mengatasnamakan investasi cryptocurrency, dan ini bisa sangat merugikan konsumen yang belum berpengalaman.
Namun, batasan umur ini juga memiliki kekurangan. Beberapa orang mungkin sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman yang cukup untuk berinvestasi di cryptocurrency di usia yang lebih muda. Terlebih lagi, sebagian besar bursa cryptocurrency tidak meminta bukti usia saat pendaftaran, yang membuat batasan umur ini kurang efektif.
Sumber : coinkickoff.com