Headlines

Bittrex menantang SEC dalam gugatan crypto

Bittrex menantang SEC dalam gugatan crypto

Pertukaran Cryptocurrency Bittrex telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan mosi untuk menghentikan sengketa hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Mereka berpendapat bahwa SEC tidak memiliki wewenang yang cukup untuk mengatur cryptocurrency sebagai sekuritas, kecuali jika secara eksplisit diberikan oleh Kongres.

Dilansir dari Cointelegraph.com Bittrex menantang interpretasi SEC tentang peraturan sekuritas yang ada dan berusaha membangun kerangka peraturan yang lebih jelas yang dapat mengakomodasi aset digital.

Bittrex juga mengadopsi pendekatan yang mirip dengan Coinbase, selaras dengan argumen yang telah dibuat oleh pertukaran cryptocurrency yang lebih besar.

Tindakan ini menunjukkan strategi yang terencana dari Bittrex untuk memanfaatkan kerangka hukum yang kuat yang telah dibentuk oleh Coinbase, serta membangun pertahanan terpadu dalam menghadapi gugatan SEC.

Baca Juga :Atasi Perdagangan yang Tidak Adil, Korea Selatan Sahkan RUU Cryptocurrency

Mereka berpendapat bahwa aset yang diperdagangkan di pasar sekunder seharusnya tidak lagi dianggap sebagai sekuritas setelah diluncurkan dan diperdagangkan secara aktif, melainkan sebagai komoditas atau kelas aset digital lainnya.

Bittrex berargumen bahwa SEC tidak memberikan komunikasi yang cukup jelas mengenai larangan tindakannya, menggunakan strategi pertahanan yang umum digunakan oleh para terdakwa crypto dalam menantang tuduhan SEC.[DS]