Headlines

BlackRock Dikenai Denda $2,5 Juta oleh SEC

BlackRock Dikenai Denda $2,5 Juta oleh SEC

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menjatuhkan denda sebesar $2,5 juta kepada BlackRock Advisors, perusahaan penasihat investasi terkemuka, atas tuduhan ketidakakuratan dalam menjelaskan investasi mereka di sektor hiburan.

Hal ini mencakup sejumlah besar dana publik yang mereka kelola. Keputusan ini menciptakan sorotan yang signifikan di dunia keuangan.

Menurut laporan yang diajukan oleh SEC, dalam rentang waktu 2015 hingga 2019, BlackRock Multi-Sector Income Trust (BIT) melakukan investasi cukup besar dalam bisnis percetakan dan periklanan yang dikenal sebagai Aviron Group. 

Aviron Group dikenal sebagai perusahaan yang aktif dalam produksi satu hingga dua film setiap tahun melalui fasilitas pinjaman. Namun, tuduhan SEC menegaskan bahwa BlackRock gagal memberikan penjelasan yang akurat mengenai investasi ini kepada para investor.

Selain itu, SEC juga mengklaim bahwa BlackRock salah mengartikan tingkat suku bunga yang terkait dengan Aviron Group, dengan mengklaim bahwa tingkat suku bunga yang mereka sampaikan lebih tinggi dari yang sebenarnya. 

Kesalahan ini ternyata tidak terdeteksi hingga tahun 2019, ketika manajer aset tersebut akhirnya mengoreksi informasi tentang investasi Aviron di tahun-tahun berikutnya.

Sebagai konsekuensi dari kasus ini, BlackRock sepakat membayar denda sebesar $2,5 juta sebagai bagian dari perjanjian untuk mengakhiri sengketa ini dengan SEC. 

Baca Juga : California Batasi Penarikan ATM Crypto hanya USD 1.000 per Hari

Meskipun kasus ini tidak berkaitan dengan ekosistem kripto, perlu dicatat bahwa BlackRock, sebagai salah satu manajer aset terbesar di dunia, telah menarik perhatian dalam dunia kripto karena usulan mereka terkait dengan dana Bitcoin yang diperdagangkan di bursa (ETF).

Keputusan SEC ini telah menjadi peringatan bagi seluruh industri keuangan mengenai pentingnya memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada investor, dan juga menunjukkan bahwa bahkan perusahaan terbesar tidak terkecuali dari pengawasan dan peraturan yang ketat. [RH]