Oscar Darmawan, CEO Indodax, mengungkapkan bahwa investor kripto di Indonesia aman dari sentimen negatif yang terjadi di level global akibat tindakan The Securities Exchange Commission (SEC) yang menggugat Binance beberapa minggu lalu.
Hal ini dikarenakan perdagangan kripto di Indonesia tunduk pada pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dengan demikian, investor dalam negeri yang melakukan transaksi jual beli di bursa kripto yang diawasi oleh Bappebti memiliki jaminan keamanan.
“Dengan adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan bahwa perdagangan kripto tetap aman,” kata Oscar dalam keterangannya.
Mengutip dari Antaranews.com , Oscar menyatakan bahwa kasus yang melibatkan SEC dan dampak negatifnya secara global seharusnya menjadi pengingat bagi para investor untuk hanya bertransaksi di bursa kripto domestik yang terdaftar di bawah Bappebti.
Baca Juga :AI Sebar Berita Palsu Tentang Pengunduran Diri Ketua SEC Gary Gensler
Sebagai regulator, Bappebti memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada investor melalui akses yang terjamin ke bursa kripto terdaftar.
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memiliki rencana untuk mengatur regulasi terkait perdagangan kripto, yang akan memberikan kepastian lebih lanjut bagi investor.
“Melalui partisipasi investor pada platform perdagangan kripto yang terdaftar di Bappebti, seperti contohnya Indodax, kami menjamin keamanan perdagangan aset karena kami terus berkomunikasi dengan otoritas pengawas.” Jelas Oscar.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan regulasi yang terencana, investor kripto di Indonesia dapat memiliki keyakinan bahwa aset mereka diperdagangkan dalam lingkungan yang aman dan diatur dengan baik. Keamanan dan perlindungan investor tetap menjadi prioritas bagi ekosistem kripto di negara ini. [RH]