Pada tahun 2022, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Indonesia akan mengalami masa bonus demografi dari 2012 hingga 2035, dengan puncaknya antara 2020-2030. Bonus demografi ini terlihat dari jumlah penduduk usia produktif yang dua kali lipat lebih banyak daripada penduduk usia anak dan lanjut usia. Kehadiran cryptocurrency menjadi salah satu opsi investasi yang menarik perhatian anak muda.
Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada tahun 2022, demografi pelanggan aset kripto di Indonesia didominasi oleh generasi muda, khususnya usia 18-24 tahun (28,2 persen) dan 25-30 tahun (28,5 persen). Dengan demikian, lebih dari 50 persen peminat aset kripto merupakan anak muda di bawah usia 30 tahun.
Kelompok profesi pelajar/mahasiswa juga menjadi salah satu yang paling dominan, mencapai 23,5 persen dari latar belakang investor aset kripto di Indonesia.
Pada kunjungan ke kantor CFX Indonesia pada 8 November 2023, Plt Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan menyatakan harapannya bahwa ekosistem kripto yang lengkap di Indonesia dapat memperkuat perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan dan memberikan kepastian dalam berusaha.
Baca Juga : Commerzbank AG Terima Lisensi Penyimpanan Kripto di Jerman
Kasan juga menekankan bahwa ekosistem ini dapat memenuhi kebutuhan literasi dan edukasi, terutama bagi generasi muda menghadapi bonus demografi.
Presiden Direktur CFX Indonesia, Subani, menambahkan bahwa bursa kripto berupaya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia.