Headlines

Coinbase Mengundang Investor untuk Mengajukan Mosi Plantiff Utama di Tengah Gugatan Hukum yang Dihadapinya

Illust - Coinbase Mengundang Investor untuk Mengajukan Mosi Plantiff Utama di Tengah Gugatan Hukum yang Dihadapinya
Illust - Coinbase Mengundang Investor untuk Mengajukan Mosi Plantiff Utama di Tengah Gugatan Hukum yang Dihadapinya
Sumber Asset: Judge concept court worker stand for justice created by vector4stock – www.freepik.com

Investor yang membeli saham bursa kripto Coinbase (NASDAQ:COIN) Global Inc (NASDAQ:COIN) telah mendapatkan pemberitahuan terkait batas waktu untuk mengajukan mosi plantiff utama. Menariknya, pemberitahuan tersebut saat Coinbase masih harus berurusan dengan gugatan class action sekuritas.

Pada pemberitahuan itu, disebutkan bahwa batas waktu untuk investor yang membeli sekuritas Coinbase adalah mulai 14 April 2021 sampai dengan 26 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh firma hukum hak investor Bernstein Liebhard pada 31 Agustus kemarin. Sementrara itu, disebutkan juga batas waktu untuk pengajuannya adalah 3 Oktober 2022.

Pemberitahuan tersebut muncul saat Coinbase masih berurusan dengan masalah hukum. Menurut gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey, Coinbase yang diduga melanggar Undang-Undang Bursa Sekuritas tahun 1934. Disamping itu, Coinbase juga dituduh membuat klaim palsu dan melakukan penipuan dalam operasi, praktik bisnis, dan standar kepatuhannya.

Salah satu faktor yang diperselisihkan adalah kepemilikan Coinbase atas aset kripto kliennya yang kemungkinan menjadi subjek proses kebangkrutan, yaitu Celcius. Dalam gugatan tersebut, pelanggan Coinbase akan dianggap sebagai kreditur tanpa jaminan bursa. Pemberi pinjaman kripto itu menyatakan kebangkrutan sambil memegang dana konsumen, oleh karena itulah hal ini dipermasalahkan.

Baca juga : Perusahaan Gojek Tokopedia (GoTo) Terjun ke Industri Kripto dengan Mengakuisisi Bursa Kripto Maksima Koin

Meningkatnya masalah hukum yang melibatkan Coinbase membuatnya mendapat kecaman karena mengizinkan pengguna untuk memperdagangkan aset yang, menurut peraturan SEC, harus didaftarkan sebagai sekuritas. Sementara itu, SEC juga sudah mencari tahu apakah bursa tersebut sudah secara ilegal memungkinkan investor AS untuk memperdagangkan aset digital yang seharusnya terdaftar sebagai sekuritas.

Akibatnya, tindakan Coinbase itu dapat meningkatkan pengawasan regulasi dan pemerintah pada bisnis tersebut. Karena jumlah tuntutan hukum terhadap bursa tersebut khususnya ditujukan pada praktik bisnis Coinbase telah meningkat dari waktu ke waktu, tuduhan insider trading juga akhirnya pun ikut muncul. Dan dalam salah satu kasusnya, mantan manajer produk global Coinbase, yaitu Ishan Wahi dengan tegas membantah dua tuduhan yang menduga dirinya telah berkonspirasi untuk melakukan penipuan wire.

Sumber : uk.investing.com