Headlines

Cristiano Ronaldo Digugat Rp 15,5 Triliun Gara-Gara NFT

Cristiano Ronaldo Digugat Rp 15,5 Triliun Gara-Gara NFT

Cristiano Ronaldo, pemain sepak bola terkenal, saat ini menghadapi gugatan hukum senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 15,53 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.537). Gugatan ini muncul terkait promosi NFT (token non-fungible) oleh Cristiano Ronaldo di platform Binance.

Berita ini dilaporkan oleh CNN pada Jumat (1/12/2023). Gugatan diajukan pada Selasa, 28 November 2023, di Pengadilan Florida. Gugatan tersebut menyatakan bahwa Cristiano Ronaldo terlibat dalam mempromosikan dan menjual sekuritas yang tidak terdaftar bersama Binance, termasuk NFT miliknya sendiri. Hal ini disebut sebagai penyebab potensial dari kerugian finansial yang signifikan bagi para investor.

Hingga saat ini, Binance belum memberikan tanggapan terhadap permintaan respons dari CNN, begitu juga dengan perwakilan Cristiano Ronaldo.

Pada November 2022, Cristiano Ronaldo bermitra dengan Binance untuk menjual NFT unik yang menggambarkan momen ikoniknya dalam bentuk digital. Namun, penggugat dalam kasus ini menuduh Ronaldo membuat pernyataan yang menyesatkan. Mereka juga mengklaim bahwa Cristiano Ronaldo membiarkan namanya dan rupanya digunakan dalam promosi produk Binance, terutama penjualan kripto yang tidak terdaftar dan rentan terhadap volatilitas.

Gugatan ini juga menyoroti bahwa Cristiano Ronaldo tidak mengungkapkan secara jelas bentuk atau jumlah kompensasi yang diterimanya dari Binance, yang seharusnya diwajibkan oleh hukum Amerika Serikat (AS).

Penggugat juga menuding bahwa Binance dan Cristiano Ronaldo menyadari bahwa iklan ini ditujukan kepada konsumen yang mungkin tidak familiar dengan dunia kripto.

Baca Juga : AI Video Generator Pika 1.0 Resmi Dirilis

Kepala Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS, Gary Gensler, mengingatkan bahwa selebritas harus memberikan informasi kepada publik secara jelas sebelum terlibat dalam promosi produk keuangan. Sebelumnya, SEC juga memberikan denda kepada Kim Kardashian atas pelanggaran serupa.

Gugatan class action ini bernilai lebih dari USD 1 miliar, dan Cristiano Ronaldo masih terus mempromosikan perusahaan, termasuk mengunggah iklan Binance di platform media sosial, khususnya Twitter, yang memiliki 110 juta pengikut. Selebritas lain, seperti Tom Brady dan Gisele Bundchen, juga pernah dihadapkan pada tuntutan serupa tahun lalu terkait dukungan mereka terhadap platform kripto yang bermasalah.