Coinbase Global (COIN), yang merupakan bursa kripto terbesar di Amerika Serikat, mengalami kerugian untuk kuartal ketujuh berturut-turut. Hal ini terjadi karena volume perdagangan dan jumlah pelaku pasar yang menggunakan platformnya mengalami penurunan.
Pada kuartal ketiga, Coinbase mengalami kerugian sebesar USD 2 juta atau sekitar Rp 31,7 miliar. Angka ini melebihi perkiraan dari para ahli di Wall Street.
Dalam sebuah pernyataan, Coinbase menyatakan kepuasannya dengan hasil keuangan ini, terutama mengingat tingkat volatilitas yang rendah dalam beberapa tahun terakhir.
Saat ini, Coinbase masih terlibat dalam perselisihan hukum dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Mereka digugat oleh SEC pada bulan Juni karena diduga menjalankan operasi bursa, pialang, dan lembaga kliring sekuritas kripto tanpa izin, yang dapat mengancam pendapatan masa depan perusahaan.
Coinbase telah memilih untuk membela diri di pengadilan, dan CEO mereka, Brian Armstrong, sangat terbuka dalam menunjukkan ketidaksetujuannya dengan SEC. Persidangan lisan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Januari di ruang sidang Manhattan.
Baca Juga : Exchange Gemini Gugat Genesis
Perusahaan ini juga aktif berusaha mempengaruhi kebijakan di Washington untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut tentang regulasi dunia kripto. Meskipun proses pembuatan undang-undang bisa berjalan lambat dan sulit diprediksi, Coinbase tetap optimis bahwa Amerika Serikat akan mengambil langkah yang tepat dalam hal ini.
Meskipun dihadapkan dengan tantangan hukum dan peraturan, saham Coinbase telah mengalami kenaikan sebesar 128 persen sejak awal tahun. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga Bitcoin dan aset digital lainnya. Selama setahun terakhir, banyak spekulasi mengenai apakah SEC akan memberikan persetujuan untuk ETF Bitcoin spot, yang memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap mata uang kripto tanpa harus memilikinya secara fisik.