Federal Reserve (the Fed) telah membuat program baru untuk mengawasi aktivitas terkait kripto yang dilakukan oleh bank yang berada di bawah pengawasannya. Langkah ini dilakukan untuk lebih memantau dan mengatur bagaimana bank-bank terlibat dalam hal-hal seperti aset kripto dan teknologi ledger terdistribusi (DLT).
Dalam program ini, perhatian akan difokuskan pada aktivitas baru yang melibatkan kripto, DLT, dan kemitraan teknologi yang rumit dengan entitas nonbank. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi risiko dan melengkapi proses pengawasan yang sudah ada.
Dilansir dari Bitcoin.com, Selain program baru tersebut, Federal Reserve juga telah merilis panduan baru yang menuntut bank-bank untuk mematuhi sejumlah persyaratan sebelum terlibat dalam penerbitan, kepemilikan, atau transaksi yang melibatkan stablecoin yang bernilai dolar AS.
Fed menjelaskan bahwa bank-bank harus menunjukkan kepada pengawas Federal Reserve bahwa mereka memiliki langkah-langkah perlindungan yang memadai untuk menjalankan aktivitas terkait token dolar atau stablecoin dengan aman.
Baca Juga :Regulator Hong Kong Mewanti-wanti Tentang Platform Kripto Tanpa Izin
Langkah ini muncul seiring dengan pengumuman bahwa Paypal akan meluncurkan stablecoin bernilai dolar AS. Dalam konteks ini, juga terjadi pembicaraan di Kongres tentang regulasi stablecoin. House Financial Services Committee telah mengesahkan Clarity for Payment Stablecoins Act, yang bertujuan untuk memberikan peraturan yang jelas dan perlindungan konsumen yang kuat untuk stablecoin.
Semua ini menunjukkan bahwa pemerintah AS dan lembaga-lembaga terkait sedang berupaya untuk memberikan kerangka kerja yang jelas dan aman untuk perkembangan dan penggunaan aset kripto, terutama dalam bentuk stablecoin[DS]