Headlines

FTX Runtuh, Sektor Kripto di Washington DC Harus Menghadapi Konsekuensinya

illust - FTX Runtuh, Sektor Kripto di Washington DC Harus Menghadapi Konsekuensinya

Pada 11 November, saat seluruh negara merayakan Hari Veteran, Sam Bankman-Fried mengumumkan bahwa FTX telah mengajukan kebangkrutan. Anggota parlemen dan berbagai pakar pun dengan cepat memanfaatkan disintegrasi FTX yang terjadi dalam waktu singkat itu untuk meminta lebih banyak regulasi industri kripto. 

illust - FTX Runtuh, Sektor Kripto di Washington DC Harus Menghadapi Konsekuensinya
Sumber Asset: Businessman falling down created by dooder – www.freepik.com

Selain itu, Bankman-Fried juga pada akhirnya meninggalkan Alameda untuk fokus pada FTX sambil mempertahankan saham yang signifikan dalam dana tersebut.

Sebelumnya, FTX dengan cepat tumbuh menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia karena pendapatannya yang tumbuh lebih dari 1000% antara tahun 2020 dan 2021.

Pada bulan Januari, FTX juga sudah mendapat valuasi sebanyak $32 miliar. Namun, pada 2 November, dokumen yang bocor mengindikasikan bahwa Alameda Research memiliki banyak kendala terkait Token FTX, dan menyebabkan kehancuran FTX. 

Baca Juga: Lakukan Ekspansi Global, Gate.io Meluncurkan Bursa Kripto GateTR di Turki

Sementara itu, selama beberapa tahun terakhir ini, regulasi kripto di Washington sebagian besar telah dianggap sebagai masalah “pra-partisan” yang melintasi garis politik dengan cara yang hanya bisa dilakukan oleh beberapa isu tertentu.

Selain itu, pembuat undang-undang, regulator, dan industri yang lain juga mengakui bahwa teknologi kripto dan blockchain tidak cocok dengan struktur regulasi yang ada.

Dan hal ini membuat sebagian besar industri tersebut berada di area regulasi yang “abu-abu” dan mengarah ke apa yang dikeluhkan banyak orang sebagai regulasi yang melalui penegakan hukum. Keluhan ini telah membuat anggota parlemen mendorong undang-undang baru yang bertujuan mengklarifikasi aturan operasi untuk kripto.

Meskipun ada banyak undang-undang yang lebih kecil yang telah diajukan, ada dua undang-undang utama yang berusaha memberikan kejelasan bagi industri kripto.

Dalam hal ini, Lummis-Gillibrand Responsible Financial Innovation Act menggambarkan yurisdiksi atas aset digital antara Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) serta Commodities and Futures Trading Commission (CFTC) yang mengizinkan bursa untuk mendaftar ke CFTC, dan membuat persyaratan baru untuk penyedia stablecoin.

Kemudian, ada pula Digital Commodities Consumer Protection Act (DCCPA) yang akan memberikan yurisdiksi eksklusif kepada CFTC atas perdagangan komoditas digital, yakni mandat agar bursa mendaftar ke CFTC dan membuat persyaratan pengungkapan baru untuk pialang komoditas digital.

Sumber : cointelegraph.com