Gemini, bursa cryptocurrency yang berbasis di AS, mensurvei sekitar 30.000 individu di 20 negara untuk menentukan berapa persentase populasi yang telah memasuki dunia aset digital. Menurut temuan tersebut, Brasil dan Indonesia adalah pemimpin yang tak terbantahkan, dengan 41% responden dari negara-negara tersebut mengaku memiliki Bitcoin atau altcoin.
Gemini menemukan bahwa negara-negara yang baru saja mengalami krisis ekonomi jauh lebih mungkin untuk memperoleh mata uang digital sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Sebagai contoh, 64% orang Indonesia yang disurvei percaya pada konsep tersebut. Motif utama bagi mereka yang telah memasuki ruang kripto adalah potensi investasi jangka panjangnya.
Angka-angka di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris secara substansial berbeda. Ditemukan bahwa tingkat adopsi cryptocurrency di negara tersebut masing-masing adalah 20% dan 18%. Selain itu, hanya 16% responden di Amerika Serikat dan 15% di Eropa yang percaya bahwa aset digital merupakan strategi investasi ideal selama masa inflasi meningkat.
Gemini juga menemukan bahwa sekitar setengah dari pemegang cryptocurrency di Amerika Serikat, Amerika Latin, dan kawasan Asia Pasifik bergabung untuk pertama kalinya pada tahun 2021. Huobi Group turut memperkirakan hal serupa, bahwa 7 dari 10 orang mulai berinvestasi kripto tahun lalu.
Baca juga Manu Cunhas Meluncurkan Impact Women, Proyek NFT untuk Memerangi KDRT di Brasil
Bagaimana Keadaan Industri Kripto di Brasil dan Indonesia?
Menurut hasil studi, ruang kritpo di Indonesia patut untuk diperhatikan dari segi ekosistem aset digital, perkembangan terkini, dan aspek regulasi. Beberapa waktu yang lalu, Majelis Ulama Nasional (MUI) menyarankan larangan penggunaan kripto. Organisasi tersebut menyatakan aset digital dilarang dalam hukum Syariah dan dianggap haram.
Badan islam lainnya, Tarjih Muhammadiyah, mengeluarkan fatwa yang melarang penggunaan aset digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menentang industri ini. Pada bulan Januari, badan ini melarang bisnis lokal menggunakan, menyediakan, atau memfasilitasi layanan cryptocurrency.
Brasil, di sisi lain, tampaknya lebih terbuka pada dunia kripto. Luizo Goulart, seorang anggota parlemen Brasil, mengajukan undang-undang pada bulan November 2021 untuk memungkinkan karyawan sektor publik dan swasta menerima gaji mereka dalam Bitcoin.
Awal tahun ini, walikota Rio de Janeiro, Eduardo Paes, mengumumkan rencananya untuk menginvestasikan 1% dari Treasury kota dalam Bitcoin. Administrator megalopolis mengumumkan baru-baru ini bahwa penduduk kota tersebut akan diizinkan membayar pajak dalam mata uang digital mulai tahun 2023.
Sumber: Cryptopotato