Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) telah mengeluarkan peringatan tegas kepada investor dan masyarakat terkait dengan praktik perusahaan kripto yang sering kali menggambarkan diri mereka sebagai entitas “bank.”
Peringatan ini menggarisbawahi bahwa perusahaan kripto sebenarnya bukan bank, dan klaim mereka yang mengiklankan produk mereka sebagai deposito dapat dianggap menipu.
Dalam siaran pers yang diterbitkan hari ini, HKMA juga mencatat bahwa tindakan semacam ini mungkin melanggar Undang-Undang Perbankan Hong Kong yang berlaku.
Penggunaan istilah seperti “bank kripto,” “bank aset kripto,” “bank aset digital,” dan “bank perdagangan digital” oleh perusahaan kripto dianggap sangat menyesatkan oleh regulator.
Terutama, ketika mereka merayakan produk-produk mereka sebagai “risiko rendah” dengan “pengembalian tinggi,” ini bisa membingungkan dan memengaruhi investor yang kurang berpengalaman.
“Deskripsi ini mungkin menyesatkan masyarakat untuk percaya bahwa perusahaan kripto tersebut adalah bank resmi di Hong Kong, di mana mereka dapat mempercayakan tabungan mereka,” bunyi pemberitahuan tersebut.
Selain itu, otoritas keuangan ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa perusahaan kripto yang tidak memiliki lisensi atau tidak diawasi oleh badan pengatur tidak akan mendapatkan perlindungan dari Skema Perlindungan Deposito Hong Kong.
Baca Juga : Hacker Korea Utara Pakai Bursa Rusia untuk ‘Pencucian’ Kripto
Hal ini memiliki kemiripan dengan upaya yang dilakukan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) di Amerika Serikat, ketika mereka berhadapan dengan perusahaan kripto yang mencoba meyakinkan pelanggan bahwa simpanan mereka dilindungi oleh FDIC, yang pada kenyataannya tidak berlaku.
HKMA sangat memperhatikan stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, peringatan ini dikeluarkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada investor dan masyarakat tentang risiko yang terkait dengan perusahaan kripto. [RH]