Dalam menghadapi pertumbuhan pesat aset kripto yang semakin digunakan di seluruh dunia, Dana Moneter Internasional (IMF) menyuarakan kebutuhan akan kebijakan yang lebih komprehensif dalam mengatur pasar cryptocurrency. Hal ini menjadi prioritas bagi otoritas setelah beberapa pertukaran kripto mengalami kegagalan.
Dilansir dari WatcherGuru, dalam sebuah pernyataan resmi tentang digitalisasi minggu lalu, IMF menyajikan penilaian implikasi makro aset kripto kepada presidensi G20 di awal tahun ini. IMF dengan tegas merekomendasikan bahwa aset kripto tidak boleh diberikan status mata uang resmi atau legal tender. Mengakui aset kripto sebagai alat pembayaran untuk pajak, denda, atau pelunasan utang dapat menimbulkan risiko fiskal bagi pemerintah dan mengancam stabilitas keuangan serta menyebabkan inflasi yang tinggi.
IMF memahami bahwa ketergantungan pada aset digital dan mata uang semakin penting bagi beberapa ekonomi global. Namun, dengan pertumbuhan yang pesat ini, penting bagi regulator untuk menerapkan peraturan dan kebijakan yang ketat guna melindungi para investor yang berpartisipasi dalam pasar aset kripto yang berfluktuasi.
Baca Juga :US DOJ Menuduh SBF Membocorkan Jurnal Pribadi Milik Caroline Ellison
Pentingnya menjaga kedaulatan moneter dan melindungi kepentingan investor menjadi sorotan IMF. Mereka menilai runtuhnya Terra sebagai contoh jelas bahwa mengakui kripto sebagai mata uang legal dapat menimbulkan risiko yang besar. Oleh karena itu, IMF menggarisbawahi perlunya kebijakan yang lebih kuat untuk mengatur industri kripto.
IMF berpendapat bahwa dengan menerapkan pendekatan komprehensif dan mengikuti rekomendasi yang disampaikan, para pembuat kebijakan dapat menjaga stabilitas keuangan dan melindungi para investor di era digital yang semakin kompleks ini. Pada akhirnya, upaya mengatur dengan bijaksana akan menjadi kunci untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan pasar cryptocurrency dan melindungi ekonomi global dari risiko yang mungkin timbul.