Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), perlu adanya regulasi yang lebih ketat demi mencegah perkembangan yang pesat dari mata uang kripto yang memiliki potensi mengarah pada ketidakstabilan keuangan, penipuan konsumen, juga pendanaan terorisme.
IMF yang berbasis di Washington mengungkapkan jika peningkatan sebesar 10 kali lipat pada nilai aset mata uang digital kripto menjadi lebih dari $2 triliun sejak awal tahun 2020 dimana hal ini membutuhkan pengawasan dari pemerintah yang lebih aktif serta kolaboratif.
Baca Juga Pemimpin Dunia Pasar Bitcoin dan Blockchain? Texas Siap Memimpin
Adapun dalam sebuah bab dari Laporan Stabilitas Keuangan Global yang akan datang, disebutkan oleh IMF ada banyak dari cryptocurrency baru yang belum memiliki tata kelola dan praktik risiko yang kuat.
Lebih detailnya para penulis bab tersebut yakni Dimitris Drakopoulos, Fabio Natalucci, dan Evan Papageorgiou menyampaikan melalui sebuh blog tentang pertukaran kripto yang telah menghadapi gangguan secara signifikan selama periode turbulensi pasar. Mereka menjelaskan, “Ada juga beberapa kasus pencurian dana pelanggan terkait peretasan. Sejauh ini, insiden tersebut belum berdampak signifikan terhadap stabilitas keuangan. Namun, karena aset kripto menjadi lebih utama, kepentingannya dalam hal implikasi potensial bagi ekonomi yang lebih luas akan meningkat.”
Dalam blog tersebut disebutkan pula risiko substansial bagi konsumen dari pengungkapan dan pengawasan yang tidak memadai, mengingat jika beberapa mata uang digital tersebut “kemungkinan dibuat semata-mata untuk tujuan spekulasi atau bahkan penipuan langsung. Anonimitas (semu) dari aset kripto juga menciptakan celah data bagi regulator dan dapat membuka pintu yang tidak diinginkan untuk pencucian uang, serta pendanaan teroris.”
Disamping itu, IMF juga menyoroti terkait potensi masalah dengan adanya kenaikkan empat kali lipat pada pasokan stablecoin yaitu cryptocurrency yang bertujuan untuk mematok nilainya dan biasanya terhadap dolar AS, menjadi $120 miliar sepanjang tahun 2021 ini.
Blog tersebut mengungkapkan: “Mengingat komposisi cadangan mereka, beberapa stablecoin dapat mengalami run, dengan efek knock-on pada sistem keuangan. Pengunduran tersebut dapat didorong oleh kekhawatiran investor terkait kualitas cadangan mereka atau kecepatan di mana cadangan dapat dilikuidasi untuk memenuhi potensi penebusan.”
Meskipun China telah melarang transaksi cryptocurrency, IMF mengatakan bahwa negara-negara berkembang terlihat memimpin penggunaan mereka. Hal ini berpotensi untuk merusak kemampuan bank sentral dalam menerapkan kebijakan moneter secara efektif sekaligus menciptakan adanya risiko stabilitas keuangan.
IMF menegaskan, “Sebagai langkah pertama, para regulator dan pengawas harus memantau perkembangan pesat pada ekosistem kripto sekaligus risiko yang mampu mereka timbulkan dengan mengatasi kesenjangan data secara cepat. Sifat global aset kripto berarti bahwa pembuat kebijakan harus meningkatkan koordinasi lintas batas untuk meminimalkan risiko arbitrase peraturan dan memastikan pengawasan dan penegakan yang efektif.”