Headlines

India Membekukan Aset Senilai $46 Juta Milik Flipvolt Technologies

Illust - India Membekukan Aset Senilai $46 Juta Milik Flipvolt Technologies
Illust - India Membekukan Aset Senilai $46 Juta Milik Flipvolt Technologies
Sumber Asset: Hacker at laptop commiting financial fraud created by vectorjuice – www.freepik.com

Enforcement Directorate (ED), badan penegakan hukum dan intelijen ekonomi pemerintah India, kembali membekukan aset kripto dari bursa kripto India. Lembaga tersebut mengumumkan pada hari Jumat (12/8/22) bahwa mereka telah melakukan investigasi terhadap berbagai dompet Yellow Tune Technologies di Bangalore. Kemudian, mereka pun mengeluarkan surat perintah untuk membekukan saldo bank mereka, saldo gateway pembayaran, dan saldo kripto dari bursa kripto Flipvolt Technologies senilai total 370 crore rupee ($46.439.181). Flipvolt Technologies sendiri adalah entitas yang sudah terdaftar di India dan berasal dari Vauld yang berkantor pusat di Singapura, platform trading, peminjaman, dan peminjaman kripto.

ED juga menjelaskan bahwa terdapat sekitar 370 crore rupee yang telah disimpan oleh 23 entitas ke dalam dompet INR Yellow Tune Technologies yang dipegang oleh bursa kripto Flipvolt Technologies. Jumlah ini adalah hasil aksi ilegal dari praktik pinjaman yang tidak dibenarkan secara hukum. Mereka juga menguraikan bahwa Yellow Tune menggunakan bantuan dari Flipvolt untuk membantu perusahaan fintech yang dituduh telah berupaya untuk menghindari transaksi perbankan biasa. Maka dari itulah mereka berhasil dengan mudah menarik semua uang hasil penipuan tersebut dalam bentuk aset kripto.

Agensi tersebut pun menuduh bahwa Flipvolt “memiliki kebijakan KYC [know-your-customer] yang tidak cukup ketat dan tidak ada mekanisme EDD [enhanced due diligence]. Bahkan, mereka juga tidak menerapkan kebijakan pemeriksaan pada sumber dana deposan dan mekanisme peningkatan STR [laporan transaksi mencurigakan]. 

Selain itu, Flipvolt juga telah gagal memberikan riwayat yang lengkap terkait transaksi kripto yang dilakukan oleh Yellow Tune Technologies. Tak hanya itu, mereka juga tidak dapat menyetorkan data KYC dari dompet Yellow Tune. Oleh karena itulah pihak berwenang menyimpulkan bahwa ketidakjelasan dan lemahnya kebijakan AML [anti-pencucian uang], membuat bursa kripto tersebut telah secara aktif membantu Yellow Tune dalam melakukan aksi pencucian uang tersebut. 

Baca Juga : Uzbekistan Memutuskan untuk Memblokir Bursa Kripto Asing

Di sisi lain, pihak bursa tersebut mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki masalah ini, dan meminta kesabaran dan dukungan publik. Mereka juga akan terus memberikan informasi terbaru segera setelah mereka mendapat informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

Sumber : news.bitcoin.com