Pihak berwenang India telah menangkap delapan orang lagi terkait dengan skema mata uang kripto ilegal yang sudah berlangsung sejak tahun 2018. Skema ini telah menipu lebih dari 100.000 orang dengan total kerugian sekitar USD 300 juta atau setara Rp 4,6 triliun (dengan asumsi kurs Rp 15.648 per dolar AS).
Berdasarkan informasi dari Coinmarketcap pada Jumat, 10 November 2023, empat dari delapan orang yang ditangkap ternyata adalah aparat penegak hukum. Korban penipuan ini termasuk 5.000 pegawai pemerintah dan sekitar 1.000 personel polisi, seperti yang diungkapkan oleh Tim Investigasi Khusus (SIT).
Penipuan ini terkait dengan mata uang kripto lokal yang disebut Korvio Coin (KRO Coin) dan pertama kali terdeteksi pada akhir September. Namun, penyelidikan menunjukkan bahwa skema ini mungkin sudah berjalan sejak awal 2018. Para penipu menggunakan situs palsu untuk menarik korban yang tidak mengetahui skema investasi, termasuk Korvio Coin, yang kemudian melibatkan mata uang kripto lainnya.
Dalam rentang waktu antara 2021 dan 2023, polisi setempat menerima 56 pengaduan terkait penipuan kripto. Sebagai respons, berbagai lembaga, termasuk Direktorat Penegakan Hukum, bekerja sama dengan tim kepolisian daerah, melakukan penyelidikan ekstensif yang dipimpin oleh SIT.
Baca Juga : Xi Jinping Serukan Kerja Sama Global untuk Tata Kelola AI
Pada akhir Oktober, ratusan penggeledahan dilakukan, berhasil menemukan sekitar 250.000 kartu identitas yang terkait dengan para tersangka. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa lebih dari 100 orang berhasil menghasilkan USD 240.000 atau setara Rp 3,7 miliar dari penipuan ini, sementara 200 orang lainnya masing-masing menghasilkan sekitar USD 120.000 atau setara Rp 1,8 miliar.
Meskipun 18 orang telah ditangkap, dalang utama operasi, Subhash Sharma, masih buron. Namun, pihak berwenang berhasil menemukan dan menyita beberapa properti yang terkait dengan Sharma. Direktorat Penegakan Hukum juga tengah menyelidiki aktivitas lima perempuan yang diduga bertindak sebagai agen atau promotor Sharma.