Headlines

Indonesia Tidak Akan Melarang (Ban) Cryptocurrency Seperti China, Kata Menteri Saat Perdagangan Crypto Melonjak Signifikan

Pihak berwenang di Indonesia tidak berencana untuk mengikuti tindakan China yang memberlakukan larangan langsung terhadap cryptocurrency, kata seorang pejabat pemerintah, sekaligus menyatakan bahwa negara tersebut akan membatasi diri untuk itu, serta memastikan cryptocurrency tersebut tidak digunakan dalam aktivitas yang bersifat ilegal. Pernyataan itu muncul setelah pertukaran crypto lokal mencatat peningkatan serius dalam omsetnya tahun ini.

Indonesia Perketat Regulasi tanpa Larang Transaksi Crypto

Pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti jejak China, yang telah mengkonfirmasi larangan semua transaksi cryptocurrency, Menteri Perdagangan negara itu bernama Muhammad Luthfi menekankan dalam komentar kepada media lokal. Pejabat itu menambahkan, bagaimanapun juga, pemerintah sedang mencari cara untuk membuat cryptocurrency tidak mudah digunakan dalam kegiatan keuangan ilegal. Dikutip dari Berita Satu dan Jakarta Globe, Luthfi menyatakan:

“Kami tidak melarang, tapi kami akan memperketat regulasinya.”

Cryptocurrency seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin saat ini dianggap sebagai aset dan komoditas di Indonesia. Perlakuan hukum mereka memungkinkan penduduk negara Asia Tenggara untuk memperdagangkan koin digital, namun menggunakannya sebagai alat pembayaran tentu saja tidak diizinkan.

Minggu ini, Bank Sentral China menyatakan bahwa transaksi yang melibatkan cryptocurrency adalah ilegal, menggemakan pembatasan yang diberlakukan sebelumnya. Semua aktivitas keuangan terkait, termasuk perdagangan kripto, penjualan token, dan transaksi dengan derivatif mata uang virtual juga dilarang. Pengumuman yang pada hakikatnya sangat merugikan pasar cryptocurrency itu muncul setelah tindakan keras selama berbulan-bulan terhadap penambangan dan perdagangan Bitcoin di seluruh negeri tersebut.

Perdagangan Crypto di Indonesia Melonjak Tajam pada Semester Pertama Tahun Ini

Sikap tegas China tentang uang terdesentralisasi juga memengaruhi harga kripto di Indonesia. Bitcoin (BTC) turun 7,4% di bursa terbesar di negara itu, Indodax, menjadi 595 juta rupiah (di bawah $ 41.000) tepat setelah pemberitahuan PBOC pada hari Jumat. Harga cryptocurrency terkemuka berdasarkan kapitalisasi pasar sejak itu telah pulih menjadi 609 juta rupiah per koin.

Berdasarkan laporan yang diterima, perdagangan crypto di Indonesia telah berkembang pesat dalam satu setengah tahun terakhir. Transaksi di 13 bursa domestik yang disahkan oleh Dewan Pengawas Bursa Berjangka telah meningkat 40% dalam lima bulan pertama tahun 2021. Selama tahun 2020, volume transaksi mencapai 65 triliun rupiah ($4,5 miliar), menurut data yang dikutip.

Sumber: Jakarta Globe

Sementara itu, jumlah individu yang terlibat dalam perdagangan melebihi 6,5 juta pada bulan Mei, dari sebelumnya hanya 4 juta pada akhir tahun lalu. Luno Indonesia, bursa utama lainnya yang beroperasi di negara ini, menyatakan keyakinannya bahwa mereka dapat menggandakan atau bahkan tiga kali lipat basis pelanggannya dari 700.000 pengguna saat ini. “Pertumbuhannya sangat tinggi hari ini… Crypto sedang booming,” kata manajer platform Jay Jayawijayaningtiyas, pada hari Rabu lalu.

Apakah menurut Anda popularitas cryptocurrency akan terus tumbuh di Indonesia? Beritahu kami pendapat Anda di kolom komentar di bawah ini.

Sumber: https://news.bitcoin.com/indonesia-will-not-ban-cryptocurrencies-like-china-minister-says-as-crypto-trade-soars/