Sekelompok Regulator Uni Eropa melayangkan tindakan regulasi kepada Instagram, YouTube, Tiktok, dan Twitter atas tuduhan memfasilitasi promosi aset kripto yang menyesatkan.
Regulator AS yang menggugat platform crypto Coinbase COIN.O dan Binance , bersama dengan runtuhnya FTX tahun lalu, telah memicu kekhawatiran atas perlindungan konsumen terkait aset crypto seperti bitcoin dan eter.
Dalam pengaduannya yang diajukan pada hari Kamis, BEUC menyatakan bahwa adanya penyebaran iklan yang menyesatkan tentang aset kripto berasal dari iklan maupun influencer di media sosial merupakan praktik komersial yang tidak adil.
Karena konsekuensinya, konsumen dapat mengalami kerugian serius, termasuk kehilangan sejumlah uang yang signifikan.
BEUC dan sembilan anggotanya telah mendorong Jaringan Kerjasama Perlindungan Konsumen untuk mengajukan permintaan kepada platform online guna menerapkan kebijakan periklanan yang lebih ketat terkait aset kripto dan mengambil tindakan untuk mencegah influencer yang menyesatkan konsumen.
Baca Juga : Ekonomi AS Menuju Crash Landing, Pandemi Keuangan Dimulai, Korupsi Tinggi
Selanjutnya, BEUC menekankan pentingnya Jaringan tersebut melaporkan kepada Komisi Eropa mengenai efektivitas langkah-langkah yang diambil ini dalam pengaduan yang mereka ajukan.
“Crypto akan segera diatur dengan Pasar baru dalam Peraturan Aset Crypto tetapi undang-undang ini tidak berlaku untuk perusahaan media sosial yang mendapat keuntungan dari iklan crypto dengan mengorbankan konsumen,” kata Direktur Jenderal BEUC Monique Goyens dalam sebuah pernyataan.
sumber : www.reuters.com