Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini merilis laporan yang menunjukkan bahwa jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai rekor 17,25 juta orang pada bulan April 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, terdapat peningkatan sebanyak 11.000 orang atau kenaikan sebesar 0,64% dibandingkan dengan bulan Maret 2023 yang mencatat 17,14 juta orang.
Jika melihat secara tahunan, terjadi peningkatan sekitar 3,52 juta orang atau lonjakan sebesar 25,64% dari bulan April 2022 yang tercatat sebanyak 13,73 juta orang.
Dilansir dari Kontan.co.id, Rieka Handayani, Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan Tokocrypto, mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan jumlah investasi aset kripto di Indonesia.
“Keyakinan kami terhadap pertumbuhan investasi mata uang kripto di Indonesia tetap positif. Tujuan kami adalah meningkatkan terus jumlah transaksi atau volume perdagangan serta jumlah peminat yang memiliki pemahaman memadai mengenai investasi di dunia kripto.” pungkas Reika pada Jumat (09/06/2023).
Baca Juga :SEC Thailand Larang Pemakaian aset kripto untuk pinjaman ataupun investasi
Dalam menjawab pertumbuhan ini, pemerintah Indonesia dan lembaga terkait berupaya semakin keras untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pasar kripto.
Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah-langkah untuk mengatur kebijakan yang mendukung dan melindungi para investor, sebagai respons terhadap adopsi yang semakin pesat dalam industri ini.
Tren meningkatnya partisipasi dalam investasi aset kripto di Indonesia mencerminkan potensi pertumbuhan yang besar bagi pasar kripto di negara ini.
Dengan kondisi yang semakin menguntungkan, para investor dan pelaku industri berharap dapat memanfaatkan peluang ini dengan bijak dan berkelanjutan. [RH]