Headlines

Jaksa Penuntut AS Khawatir, Mungkin SBF Menggunakan VPN Untuk Mengakses Web

illust - Jaksa Penuntut AS Khawatir, Mungkin SBF Menggunakan VPN Untuk Mengakses Web

Menurut pengumuman jaksa AS bahwa pendiri platform pertukaran kripto FTX yang mengalami kebangkrutan, Sam Bankman-Fried (SBF), telah menggunakan VPN saat mengakses internet. Hal ini menyebabkan peningkatan persyaratan jaminan yang lebih ketat.

illust - Jaksa Penuntut AS Khawatir, Mungkin SBF Menggunakan VPN Untuk Mengakses Web
Sumber Asset: Free vector hand created by freepik – www.freepik.com</>

Danielle Sassoon, seorang pengacara AS, pada tanggal 13 Februari mengirimkan sebuah surat kepada Hakim Lewis Kaplan yang berisi informasi bahwa pemerintah telah mengetahui bahwa terdakwa telah menggunakan VPN dalam dua kesempatan dalam beberapa minggu terakhir. 

Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap masalah ini kepada para pembela.Di zaman sekarang, VPN merupakan suatu perlengkapan keamanan yang penting karena risiko keamanan di dunia maya yang semakin meningkat. 

Dengan VPN, koneksi internet akan dienkripsi dan diarahkan melalui server perantara untuk meningkatkan keamanan. Salah satu fitur privasi penting lainnya adalah menyembunyikan alamat IP. Ketika terhubung ke server VPN, alamat IP baru akan diberikan untuk membuat pengguna benar-benar anonim saat berselancar di internet.

Baca Juga : CEO Binance Mengatakan, Industri Kripto Mungkin Akan Beralih Ke Stablecoin Non-Dolar

Beberapa penyedia layanan VPN menggunakan server RAM khusus yang secara otomatis menghapus data sesi pengguna setelah mereka keluar, selain melakukan enkripsi dan mengubah alamat IP. Hal ini menjadikan situs yang diakses oleh pengguna tidak dapat diakses oleh pihak pemerintah. 

Dalam banyak kasus, VPN dapat membantu pengguna dalam melewati pembatasan geografis dan mengakses konten di seluruh dunia, serta menghindari pelambatan yang diakibatkan oleh ISP dan meningkatkan kecepatan internet pengguna.

Akan tetapi, pemerintah mengkhawatirkan Bankman-Fried dapat memanfaatkan VPN untuk mengakses situs kripto asing yang di-blok di AS serta dark web. 

Namun, pengacara Bankman-Fried, Mark Cohen, memberikan respons dengan menyatakan bahwa ia sebelumnya menggunakan VPN untuk menonton acara olahraga melalui langganan internasional di situs streaming.

Selain itu, para pengacara siap untuk menegosiasikan kondisi jaminan yang wajar dan menjamin bahwa Bankman-Fried tidak akan menggunakan VPN lagi.

Sumber : bitcoinist.com