Headlines

Jepang Perketat Aturan Pencucian Uang Kripto

Jepang Perketat Aturan Pencucian Uang Kripto

Jepang akan mengambil langkah-langkah lebih kuat untuk mencegah pencucian uang, termasuk aturan yang disarankan oleh kelompok global keuangan FATF. Kabinet Jepang membuat keputusan ini pada 23 Juni 2023 karena upaya sebelumnya dianggap tidak cukup oleh pengawas keuangan global FATF.

FATF merekomendasikan “aturan perjalanan” untuk melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme dengan kripto. Pada Juni 2022, mereka mendesak negara-negara untuk segera mengenalkan undang-undang aturan perjalanan ini.

Kelompok Tujuh (G7), forum politik antar pemerintah, mendukung upaya FATF untuk menerapkan aturan perjalanan secara global. Aturan ini mengharuskan lembaga keuangan berbagi informasi tentang transfer dana kripto. Meskipun begitu, Jepang belum menerapkan aturan perjalanan ini.

Baca Juga :Polisi Kenya Gusur Kantor Proyek Kripto Worldcoin

Jepang sedang berusaha sejajar dengan standar global yang diusung oleh G7, yang saat ini dipimpin oleh Jepang. Industri kripto Jepang telah berusaha mematuhi aturan perjalanan sejak 2021, saat Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) meminta penyedia layanan aset virtual untuk mengikutinya.

Pada April 2022, Asosiasi Pertukaran Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA) memperkenalkan aturan mandiri yang cocok dengan aturan perjalanan. Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Jepang menyetujui perubahan undang-undang yang bertujuan mengurangi pencucian uang melalui kripto, sesuai pedoman FATF. [DS]