Headlines

Kebijakan Ketat China terhadap Kripto Tidak Berubah, WeChat Sekarang Melarang Akun NFT

Illust : Kebijakan Ketat China terhadap Kripto Tidak Berubah, WeChat Sekarang Melarang Akun NFT

WeChat, media sosial dan platform pengiriman pesan China, telah menangguhkan lebih dari 12 akun publik yang terkait dengan perdagangan Non-Fungible Token (NFT). Sebagian besar akun terlarang terkait dengan bursa NFT kecil hingga menengah di negara tersebut.

Pencarian untuk akun ini menunjukkan bahwa mereka tidak tersedia lagi di platform. Pengguna tetap telah menerima email pemberitahuan bahwa akunnya tidak memiliki “izin atau lisensi resmi untuk menerbitkan, mendistribusikan, atau terlibat dalam operasi bisnis yang terhubung.”

WeChat Mencegah Pengguna dari Mengakses Akun NFT

Banyak orang menganggap ini sebagai manuver pencegahan oleh WeChat milik Tencent untuk menghindari pengawasan pemerintah. Spirit Leap dan Huasheng Meta, dua akun yang terkena blok tersebut, menyatakan bahwa mereka telah dilaporkan.

Larangan itu terjadi karena NFT dan koleksi digital lokal semakin populer di China, meningkatkan kekhawatiran di dalam pemerintah pusat akan market bubble. Mengingat ketergesaan China dalam melarang aset kripto, terdapat kekhawatiran bahwa NFT akan menghadapi nasib yang sama.

Baca juga Yuan Digital China Diluncurkan, Akankah Popularitas Bitcoin Bergeser?

Seorang juru bicara WeChat mengindikasikan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa platform tersebut menerapkan “kontrol dan koreksi pada akun publik dan program mini yang berspekulasi atau menjual kembali koleksi digital.”

Perwakilan menambahkan bahwa akun publik dapat menampilkan dan mendukung penjualan awal koleksi digital. Namun, promosi atau penjualan kembali apa pun dilarang. Operator juga harus menunjukkan “bukti kerja sama dengan perusahaan blockchain yang telah diakui oleh Administrasi Cyberspace China.”

NFT, Kripto, dan China

Larangan penjualan kembali NFT adalah akibat dari peraturan kripto yang ketat di negara tersebut. Anggota parlemen negara tersebut tampaknya fokus memerangi spekulasi aset digital.

Sejauh ini, larangan crypto China telah efektif, menghasilkan 90% volume perdagangan Bitcoin di dalam negeri. Namun, itu telah menyebabkan penekanan yang lebih besar pada NFT, yang telah diserang dalam beberapa bulan terakhir oleh media yang dikendalikan negara.

Ketakutan akan regulasi telah memaksa bisnis teknologi besar China, seperti WeChat dan Topnod, untuk memblokir aktivitas transaksi NFT. Topnod, pasar koleksi digital milik Ant Group, telah menangguhkan 56 akun karena menjual kembali koleksi digital yang menguntungkan.

Sumber: Cryptoslate