Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan aset kripto yang dimiliki oleh Rafael Alun, seorang tersangka dalam kasus pencucian uang.
Penyelidikan ini bertujuan untuk melacak dan mengidentifikasi dana hasil tindak pidana yang mungkin telah dicuci melalui mata uang kripto serta penggunaan perusahaan cangkang dalam upaya menyembunyikan jejak keuangan.
Kasus ini menyoroti penggunaan mata uang kripto sebagai alat untuk menyembunyikan transaksi keuangan ilegal.
Dalam beberapa tahun terakhir, mata uang kripto telah menjadi perhatian otoritas keuangan global karena potensinya dalam kegiatan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga : 9 Tips Sukses Kripto dengan Mitra Bank
Selain itu, KPK juga tengah memeriksa hubungan antara Rafael Alun dengan perusahaan cangkang yang diduga digunakan untuk mengalihkan dan menyembunyikan aset yang diperoleh secara ilegal.
Penyelidikan ini melibatkan kerjasama dengan lembaga keuangan dan otoritas terkait untuk melacak transaksi keuangan yang terkait dengan Rafael Alun dan perusahaannya.
Upaya KPK dalam mengungkap dana hasil tindak pidana yang dicuci melalui aset kripto dan perusahaan cangkang merupakan bagian dari komitmen pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
KPK terus berusaha untuk mengungkap jaringan kejahatan finansial dan menghentikan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Sumber :nasional.tempo.co,news.detik.com