Headlines

Mantan Manajer Produk Coinbase Mengaku Bersalah Dalam Kasus Perdagangan Orang Dalam

illust - Mantan Manajer Produk Coinbase Mengaku Bersalah Dalam Kasus Perdagangan Orang Dalam

Ishan Wahi, mantan manajer produk di Coinbase Global Inc., telah mengakui dua tuduhan atas konspirasi untuk melakukan penipuan seperti yang oleh jaksa AS disebut sebagai kasus perdagangan orang dalam pertama yang melibatkan cryptocurrency.

illust - Mantan Manajer Produk Coinbase Mengaku Bersalah Dalam Kasus Perdagangan Orang Dalam
Sumber Asset: Photo closeup of created by BillionPhotos – www.freepik.com</>

Menurut Reuters, jaksa penuntut mengklaim bahwa Wahi berbagi informasi pribadi dengan saudara laki-lakinya Nikhil dan temannya Sameer Ramani tentang pengumuman aset digital baru yang akan dapat diperdagangkan oleh pengguna Coinbase. 

Menyusul pengumuman tersebut, nilai aset meningkat, sehingga memungkinkan Nikhil dan Sameer Raman menghasilkan keuntungan ilegal minimal $1,5 juta. Nikhil Wahi dan Ramani dituduh memperoleh aset digital dan berdagang di blockchain Ethereum (ETH) sebelum pengumuman Coinbase.

“Saya tahu Sameer Ramani dan Nikhil Wahi akan menggunakan informasi itu untuk membuat keputusan perdagangan,” aku Ishan Wahi dalam sidang di pengadilan federal di Manhattan pada hari Selasa. “Menyalahgunakan dan menyebarkan properti Coinbase adalah salah,” tambahnya.

Baca Juga : Indonesia Menargetkan Peluncuran Pertukaran Kripto Nasional Pada Bulan Juni 2023

Ishan Wahi menyetujui hukuman 36 sampai 47 bulan penjara sebagai bagian dari tawar-menawar pembelaannya. Tanggal hukumannya ditetapkan pada 10 Mei. Nikhil Wahi, saudara laki-laki Ramani, telah mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman sepuluh bulan penjara, sementara Ramani masih buron.

Coinbase diduga membagikan temuannya dari penyelidikan internal terhadap perdagangan tersebut dengan jaksa.

Cointelegraph melaporkan pada 10 Januari bahwa saudara laki-laki Ishan Wahi, Nikhil Wahi, telah dijatuhi hukuman sepuluh bulan penjara karena konspirasi penipuan kawat. Pada bulan September, Nikhil Wahi mengaku bersalah memulai perdagangan berdasarkan informasi rahasia yang diperoleh dari saudaranya, Ishan Wahi.

Karena Nikhil Wahi mendapat untung hampir $900.000 dari aktivitas ilegalnya, jaksa penuntut AS mengajukan hukuman penjara mulai dari 10 hingga 16 bulan dalam kasusnya.

Pengacara pembelanya, di sisi lain, mengusulkan hasil alternatif, dengan mengklaim bahwa motivasinya melakukan pelanggaran adalah untuk membantu orang tuanya untuk pendidikan di perguruan tinggi dan bahwa dia tidak memiliki riwayat kriminal sebelumnya.

Sumber : cointelegraph.com