Cryptocurrency telah menjadi topik yang sangat dibicarakan dalam beberapa tahun terakhir, karena potensinya sebagai bentuk uang digital yang inovatif dan cepat berkembang.
Namun, salah satu mitos yang kerap dikaitkan dengan cryptocurrency adalah bahwa mata uang digital ini digunakan untuk aktivitas kriminal, seperti pencucian uang, perdagangan obat-obatan terlarang, atau transaksi lain yang bersifat ilegal.
Ketika mata uang digital pertama kali diperkenalkan, banyak orang yang khawatir bahwa keamanan dan privasi yang ditawarkan oleh teknologi blockchain akan mempermudah pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal tanpa terdeteksi.
Namun, pada kenyataannya, transaksi cryptocurrency dapat dilacak dan selalu dicatat dalam jaringan blockchain, yang membuatnya lebih sulit untuk melakukan kegiatan ilegal tanpa terdeteksi.
Baca Juga : Polemik Petisi Elon Musk untuk Hentikan Pengembangan AI
Jika kita melihat data tentang penggunaan cryptocurrency untuk aktivitas kriminal, kita akan menemukan bahwa angka-angka ini jauh lebih rendah daripada yang banyak orang bayangkan.
Sebuah studi dari Chainalysis, sebuah perusahaan analisis blockchain, menunjukkan bahwa hanya sekitar 1,1% dari total transaksi Bitcoin yang terjadi di bursa terkait dengan aktivitas kriminal.
Selain itu, perusahaan keamanan siber terkemuka seperti Kaspersky dan McAfee juga telah mengonfirmasi bahwa cryptocurrency tidak selalu digunakan untuk kegiatan ilegal. Bahkan, banyak orang menggunakan cryptocurrency untuk memfasilitasi transaksi bisnis yang sah dan menghindari kendala yang sering terkait dengan transaksi keuangan tradisional.
Meskipun ada beberapa kasus di mana cryptocurrency digunakan untuk kegiatan ilegal, hal ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan potensi besar yang dimilikinya. Seperti teknologi baru lainnya, cryptocurrency memiliki tantangan dan risiko yang harus diatasi, tetapi bukan alasan untuk menghentikan perkembangannya.
Saat ini, banyak organisasi dan lembaga pemerintah sedang bekerja untuk mengatur penggunaan cryptocurrency dan memastikan bahwa mereka digunakan dengan cara yang aman dan sesuai dengan hukum.
Misalnya, beberapa negara seperti Jepang, Singapura, dan Amerika Serikat telah mengeluarkan undang-undang untuk memperjelas status hukum cryptocurrency dan memberikan pedoman bagi para pengguna dan pelaku bisnis.
Sumber : cointelegraph.com