Headlines

Menurut Menteri Keuangan India, Cryptocurrency Dapat Digunakan untuk Tujuan Ilegal

Illust : Menurut Menteri Keuangan India, Cryptocurrency Dapat Digunakan untuk Tujuan Ilegal

Nirmala Sitharaman, Menteri Keuangan India, percaya bahwa cryptocurrency dapat membantu dalam pendanaan teroris dan pencucian uang. Sitharaman membuat pernyataan tersebut pada Washington, DC, selama Pertemuan Musim Semi Menteri Keuangan G20 dan Gubernur Bank Sentral.

Sitharaman berbicara pada diskusi panel ‘Money at a Crossroads’ yang dimoderatori oleh Kristalina Georgieva, Managing Director Dana Moneter Internasional. Ia mengatakan bahwa uang digital pasti akan memainkan peran penting di masa depan.

Saat mendiskusikan kapasitas cryptocurrency untuk mendukung aktivitas yang melanggar hukum, dia menyatakan,

“Saya percaya risiko terbesar untuk semua negara adalah komponen pencucian uang, serta mata uang yang digunakan untuk membiayai terorisme.”

Sitharaman menambahkan,

“Saya percaya regulasi melalui teknologi adalah satu-satunya solusi. Regulasi berbasis teknologi harus begitu mahir agar tidak ketinggalan tren, namun tetap harus dipastikan kesuksesannya. Sehingga, sangat sulit untuk dicapai. Jika ada negara yang yakin mampu menanganinya, hal itu harus menyeluruh.”

Menurutnya, pemerintah India telah meningkatkan upaya untuk mengembangkan infrastruktur digital negara itu, terutama setelah pandemi COVID-19, yang mengakibatkan peningkatan tajam dalam tingkat adopsi digital.

Baca juga Berperan Penting di Sektor Pemerintahan, Blockchain Mampu Mengatasi Masalah Pajak dan Voting

Dia mengutip data tahun 2019 yang menunjukkan bahwa tingkat adopsi digital India telah meningkat menjadi sekitar 85%. Di sisi lain, tingkat adopsi global sekitar 64%. Dengan mempertimbangkan data ini, Sitharaman menyatakan bahwa pandemi membantu India dalam menguji dan membuktikan bahwa uang digital mudah digunakan dan dapat diakses oleh semua orang.

Regulasi Pajak India Merugikan Pasar Crypto

Kunjungan Sitharaman ke Washington terjadi setelah India memberlakukan aturan pajak kripto baru pada awal bulan ini. Saat ini, negara tersebut memungut pajak sebesar 30% dari pendapatan transaksi cryptocurrency. Selain itu, India melarang pengadopsi cryptocurrency untuk mengkompensasi kerugian transaksi sebelumnya.

Sebagai akibat dari persyaratan perpajakan baru yang ketat, volume perdagangan kripto di seluruh bursa India telah menurun secara signifikan. Selain itu, India berniat untuk menerapkan 1% pajak yang dipotong dari sumber (TDS) pada 1 Juli mendatang. Menurut para ahli, pajak ini akan memperburuk krisis yang ada.

Sementara itu, sektor kripto India terus dipengaruhi oleh masalah regulasi. Dalam seminggu terakhir, beberapa bursa mata uang kripto di India telah memblokir transfer fiat melalui United Payments Interface (UPI). Operator UPI, National Payments Corporation of India (NPCI), menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bursa crypto menggunakan sistem pembayaran ini.

Sumber: Cryptoslate