Headlines

Menurut Sebuah Laporan, RUU Cryptocurrency India Tidak akan Diusulkan pada Sesi Musim Dingin Parlemen

Illust : Menurut Sebuah Laporan RUU Cryptocurrency India Tidak akan Diusulkan pada Sesi Musim Dingin Parlemen

Bloomberg melaporkan bahwa RUU cryptocurrency India telah ditunda kembali, dengan sumber mengkonfirmasi bahwa RUU tersebut tidak akan diajukan selama sesi musim dingin parlemen tahun ini.

Bloomberg pun turut mengkonfirmasi dari sebuah sumber, bahwa pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi tengah mencari konsultasi mendalam sebelum mengadopsi undang-undang penting yang diperlukan untuk mengatur mata uang digital. Selain itu, sumber menunjukkan bahwa hanya ada sedikit waktu untuk menilai proses yang signifikan lantaran sesi musim dingin parlemen berakhir pada 23 Desember.

RUU Cryptocurrency India Telah Ditunda Kembali

Jadwal di situs web resmi parlemen telah menghapus RUU kripto dari daftar item agenda terjadwal lainnya, yang menunjukkan bahwa rancangan tersebut telah ditangguhkan. Namun, selama periode ketika parlemen tidak menjabat, pemerintah dapat terus membahas proposal tersebut melalui sebuah ordonansi.

Pemerintah India sebelumnya mengindikasikan bahwa mereka sedang mengerjakan amandemen yang signifikan terhadap RUU tersebut, termasuk mengupayakan bagian yang dapat membantu mengendalikan mata uang digital secara lebih efektif.

Baca juga Perdana Menteri India akan Membuat Keputusan Akhir Terkait UU Cryptocurrency

Selain itu, undang-undang cryptocurrency yang diusulkan mengamanatkan pembentukan mata uang digital bank sentral, atau CBDC, yang didukung oleh Reserve Bank of India.

Sekitar 15 juta orang di India telah berinvestasi di berbagai macam cryptocurrency, menjadikannya salah satu negara terbesar di dunia untuk perdagangan cryptocurrency.

Undang-undang tersebut bermaksud untuk mengatur ekosistem cryptocurrency sebagai tanggapan atas tuntutan peraturan yang lebih kuat guna memerangi pencucian uang dan penipuan cryptocurrency.

Seperti diberitakan sebelumnya, undang-undang tersebut sedang diamandemen untuk menambahkan pasal dan amandemen yang lebih relevan. Nirmala Sitharaman, menteri keuangan India, juga mengakui bahwa undang-undang yang diusulkan tidak akan langsung melarang cryptocurrency, melainkan mengklasifikasikannya sebagai kelas aset demi regulasi yang efektif.

RBI juga dikabarkan sedang mengumpulkan umpan balik penting terkait undang-undang internasional yang mengatur bisnis cryptocurrency dari publik, menurut laporan.

“Pemerintah tertarik untuk memantau perkembangan norma global untuk cryptocurrency di UE dan sederet negara lain,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, sumber mengisyaratkan bahwa Reserve Bank of India telah berkonsultasi dengan Bank of International Settlements (BIS) mengenai kerangka peraturan cryptocurrency yang terus berkembang.

Sumber: https://cryptoslate.com/indian-crypto-bill-unlikely-to-be-introduced-in-parliament-this-winter-report-says/