Kabar terbaru datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana Komisi XI DPR RI telah memilih Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, yang juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2023-2028. Keputusan ini diumumkan pada hari Senin (10/7/2023) dan dilansir oleh CNBC Indonesia.
Sebagai pemimpin baru di bidang pengawasan aset digital dan kripto, Hasan Fawzi memiliki visi dan misi yang diberi judul “Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital”.
Konsep ini didasarkan pada keyakinannya akan peran strategis inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hasan berkomitmen untuk menjadikan investasi aset kripto inklusif, mencapai seluruh lapisan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, ia telah merumuskan sejumlah strategi, termasuk pengembangan industri teknologi sektor keuangan yang masih baru di Indonesia.
Baca Juga :Mata Uang BRICS Akan Menguntungkan Iran dan Melemahkan Dolar AS
Pengangkatannya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di OJK memberikan harapan baru bagi pasar keuangan digital di Indonesia.
Dengan pengalaman dan pemikiran inovatifnya, Hasan Fawzi diharapkan dapat memajukan industri ini secara berkelanjutan dan mengawal regulasi yang tepat guna demi melindungi kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Melalui perannya yang baru, Hasan Fawzi diharapkan mampu membangun ekosistem yang kondusif bagi inovasi teknologi keuangan, sehingga Indonesia dapat mengambil peran penting dalam era keuangan digital yang semakin berkembang. [RH]