Platform layanan streaming berlangganan dan perusahaan produksi Netflix mengumumkan pada hari Jumat (11/2/22) bahwa mereka telah merencanakan serial dokumenter konspirasi pasangan suami istri yang terjerat tindakan pencucian aset kripto hasil curian bernilai miliaran dolar dalam kasus kejahatan kriminal keuangan terbesar dalam sejarah.
Netflix menjelaskan bahwa sutradara Chris Smith, yang terkenal atas prestasinya menyutradarai “FYRE: The Greatest Party That Never Happened” dan “Tiger King,” telah ditunjuk untuk mengarahkan dan melaksanakan produksi serial dokumenter Bitfinex tersebut.
Selain itu, Netflix juga melibatkan penulis dan produser Nick Bilton, yang terkenal atas karyanya “Fake Famous,” “The Inventor: Out for Blood in Silicon Valley,” dan “American Kingpin: The Epic Hunt for the Criminal Mastermind Behind the Silk Road.”
Film dokumenter ini akan mengisahkan tentang sepasang suami istri yang terlibat kasus pencurian Bitcoin senilai lebih dari $4 miliar selama peretasan Bitfinex yang terjadi pada tahun 2016.
Baca juga Nilai Valuasi Alchemy Mencapai $10,2 Miliar Pasca Pendanaan Terbaru
Netflix menjelaskan bahwa, Ilya ‘Dutch’ Lichtenstein dan Heather Morgan ditangkap di apartemen mereka di New York City pada hari Selasa, 8 Februari, dan saat ini menghadapi tuntutan atas tuduhan bersekongkol untuk pencurian dan pencucian sejumlah aset kripto yang terkait dengan peretasan bursa Bitfinex pada tahun pada 2016. Disebutkan bahwa Lichtenstein memiliki kewarganegaraan ganda AS-Rusia dan ikut mendirikan Mixrank. Sedangkan Morgan adalah rapper bernama Razzlekahn.
Pada hari selasa, Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat mengumumkan bahwa Lichtenstein, 34, dan istrinya, Morgan, 31, telah ditangkap atas dugaan tersebut. Dijabarkan secara khusus pada dokumen pengadilan bahwa mereka “diduga bersekongkol untuk melakukan pencucian dana aset 119.754 bitcoin” yang dicuri dari bursa aset kripto Bitfinex.
DOJ juga menyita 94.636 BTC dan jumlah tersebut dinyatakan sebagai penyitaan aset kripto dengan jumlah terbesar hingga saat ini, yang bernilai lebih dari $3,6 miliar pada saat penyitaan dilakukan.
Dokumen pengadilan tersebut memberikan perincian bahwa pasangan suami istri tersebut menggunakan banyak teknik pencucian dana yang canggih, termasuk menggunakan identitas fiktif untuk membuat akun online, menggunakan program komputer untuk mengotomatisasi transaksi, menyetorkan dana curian ke akun di berbagai bursa aset kripto dan pasar darknet, serta memanfaatkan “anonymity-enhanced virtual currency (AEC), dalam praktik yang dikenal sebagai ‘chain hopping.’”