Headlines

OJK : ” Pelanggan Kripto Naik,Nilai Transaksi Menurun”

OJK : ” Pelanggan Kripto Naik,Nilai Transaksi Menurun”

Hasan Fawzi, orang yang menangani inovasi teknologi di sektor keuangan serta aset digital dan kripto di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa jumlah orang di Indonesia yang menggunakan aset kripto terus meningkat. 

Menurutnya, pada September 2023, ada sekitar 17,91 juta pelanggan terdaftar untuk aset kripto. Angka ini naik sekitar 0,67 persen atau sekitar 12.000 orang lebih banyak dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu Agustus 2023 yang mencatatkan total 17,79 juta orang.

Namun, meskipun lebih banyak orang menggunakan aset kripto, nilai transaksi mereka masih mengalami penurunan. Fawzi menyebutkan, “Pada September 2023, total nilai transaksi aset kripto di Indonesia adalah sekitar Rp 94,4 triliun.”

 Hal ini diungkapkannya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Oktober 2023 pada Senin (30/10/2023).

Baca Juga : Zodia Custody Luncurkan Layanan di Hong Kong

Untuk bulan September, jumlah transaksi kripto di Indonesia hanya mencapai sekitar Rp 7,96 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 25,2 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 10,64 triliun.

OJK, sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), bertugas mengatur dan mengawasi kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan, termasuk aset keuangan digital dan aset kripto.[DS]