Melalui pengadopsian regulasi cryptocurrency baru-baru ini, warga Panama dapat segera melakukan transaksi sehari-hari mereka menggunakan Bitcoin.
Saat ini, RUU tersebut masih menunggu penandatanganan oleh presiden negara tersebut agar diakui kesahannya. Regulasi ini akan mengatur trading dan penggunaan aset kripto, penerbitan nilai digital, tokenisasi logam mulai dan aset lainnya, serta sistem pembayaran dan peraturan lainnya.
Menurut Anggota Kongres Gabriel Silva, regulasi ini akan membantu Panama, yang saat ini dianggap sebagai tax haven, menjadi pusat kreativitas dan teknologi di Amerika Latin.
“Hari ini, saya bisa pergi ke toko dan membayar sesuatu, dan jika pedagang ingin menerima cryptocurrency, itu diperbolehkan dan legal. Hal ini tidak ada di Panama sampai hari ini, namun kami berhasil mengubahnya,” ungkap Silva dalam sebuah wawancara dengan outlet berita lokal. Dia melanjutkan dengan menyatakan bahwa lebih dari 50% warga Panama tidak memiliki rekening bank. Ia mengklaim bahwa regulasi kripto akan membantu mengubah hal tersebut.
Undang-undang menetapkan bahwa cryptocurrency sekarang akan menjadi bentuk pembayaran yang valid “untuk setiap operasi sipil atau komersial yang sah,” termasuk pembayaran pajak, biaya, dan bea kepada pemerintah. Daftar lengkap mata uang kripto yang diterima akan dirilis di masa mendatang, tetapi untuk saat ini, undang-undang tersebut secara khusus menyebutkan Bitcoin, Ethereum, XRP, Litecoin, dan Stellar, di antara beberapa koin lainnya.
Baca juga Portal Mengumumkan Kemitraan dengan Mintlayer untuk Meningkatkan DeFi Berbasis Bitcoin
El Salvador mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah September lalu. Regulasinya mengatakan bahwa para pelaku bisnis harus menerima Bitcoin jika mereka memiliki teknologi untuk melakukannya. Hal tersebut berbeda pada regulasi cryptocurrency di Panama, yaitu seluruh keputusan pengoperasian Bitcoin akan diserahkan langsung kepada para pelaku bisnis.
Regulasi tersebut juga secara resmi mengakui DAO, organisasi otonom yang terdesentralisasi, sebagai badan hukum dan menetapkan kerangka regulasi bagi negara tersebut untuk menerbitkan sekuritas dan komoditas yang dipatok, seperti emas dan perak, melalui security token offering (STO). DAO menjadi cara operasi yang semakin umum untuk perusahaan di ranah crypto, di mana kontrol dipegang secara desentralisasi alih-alih hierarkis.
Selain itu, undang-undang tersebut berupaya memberdayakan pemerintah untuk menggunakan teknologi blockchain, guna meningkatkan transparansi melalui digitalisasi identitas individu dan badan hukum.
Sumber: Decrypt