Investor India yang berinvestsi ataupun melakukan trading dalam cryptocurrency bergegas ke penasihat perpajakan untuk mengetahui definisi pajak dari investasi kripto mereka. Investor-investor tersebut ingin mengetahui implikasi pajak penghasilan atas pengembalian mereka. Menurut pakar perpajakan, pajak itu berkisar sampai 30% karena masih ada kerancuan regulasi mengenai ruang cryptocurrency.
Seorang pakar perpajakan berbagai mengenai definisi pengembalian dari aset kripto dikategorikan sebagai keuntungan model atau pendapatan bisnis. Sudhit Kapadia, pemimpin pajak nasional di EY India, menerangkan:
“Mengenai perlakuan pajak atas penjualan cryptocurrency yang dipegang oleh investor individu, prinsip-prinsip yang mengatur perpajakan sekuritas sebagai keuntungan modal versus pendapatan bisnis akan sama-sama berlaku sehubungan dengan aset cryptocurrency.”
Kapadia lebih lanjut menjelaskan bahwa jika frekuensi jumlah transaksi dan penjualan sangat tinggi, otoritas pajak mungkin cenderung untuk menegaskan karakteristik pendapatan bisnis untuk transaksi ruang cryptocurrency.
Baca juga Perdana Menteri India Menyerukan Demokrasi untuk Bekerja Sama dalam Cryptocurrency
Menurut pakar perpajakan tersebut, banyak investor di India telah menghasilkan keuntungan besar dari cryptocurrency. Dalam kebanyakan kasus, uang telah kembali ke rekening bank mereka langsung dari dompet kripto atau melalui beberapa saluran lain dan ini diatur untuk menarik perhatian petugas pajak.
Ini terjadi pada saat pemerintah India ingin membuat undang-undang cryptocurrency. Pemerintah negara tersebut berencana untuk mendefinisikan cryptocurrency dalam rancangan undang-undang baru dan akan memperlakukannya sebagai aset/komoditas untuk semua tujuan, termasuk perpajakan.
Rancangan undang-undang tersebut juga membahas proposal untuk mengelompokkan mata uang digital berdasarkan kasus penggunaannya menjadi pembayaran, investasi/keamanan, dan sumber pendapatan.
Kapadia menanggapi ini dengan pandangan bahwa pajak atas cryptocurrency juga akan bergantung pada bagaimana pemerintah mendefinisikan aset. Oleh karena itu, banyak investor mulai bertanya tentang cara mengenakan pajak atas pengembalian mereka dari aset kripto.
Kapadia menjabarkan pertanyaan dari para investor tersebut, ia mengatakan, “pertanyaan tersebut berkaitan dengan aspek-aspek kripto yang harus diperlakukan sebagai investasi aset atau barang, pertukaran antarjenis cryptocurrency, penilaian kripto, konversi kripto menjadi fiat, pertimbangan kena pajak yang diterima dalam kripto oleh non-bisnis kripto, hadiah kripto berupa transfer kripto dari satu dompet lunak ke dompet lain, perhitungan pendapatan kripto dan tarif pajak, indeksasi, serta pengurangan yang diperbolehkan atas pendapatan tersebut.”