Para profesional kepatuhan sedang berjuang melawan maraknya pencucian uang terkait crypto, menurut laporan baru dari SmartSearch yang mensurvei 500 pembuat keputusan kepatuhan di berbagai sektor. Platform crypto, perusahaan perjudian, pengembang properti, dan bank termasuk dalam survei tersebut.
Angka terbaru ini menyoroti tantangan yang terus berkembang bagi para profesional kepatuhan dalam melawan pencucian uang yang terkait dengan cryptocurrency. BeInCrypto baru-baru ini melaporkan hasil survei yang mengungkapkan bahwa dua pertiga perusahaan crypto mengkhawatirkan pelanggaran Anti Pencucian Uang (AML).
Namun, survei dari First AML juga mengungkapkan bahwa hanya 53% responden yang percaya praktik saat ini dapat mengatasi sebagian risiko pencucian uang melalui cryptocurrency.
Selain itu, 41% responden telah mengidentifikasi kasus pencucian uang yang melibatkan cryptocurrency, dan 51% dari mereka menghadapi denda atau hukuman karena gagal mematuhi peraturan anti pencucian uang.
Para penjahat melihat cryptocurrency sebagai alternatif yang menguntungkan untuk pencucian uang tradisional karena alasan tertentu. Misalnya, cryptocurrency seperti Bitcoin dapat digunakan secara anonim dan sulit dilacak dibandingkan dengan transfer bank dalam mata uang konvensional.
Baca Juga :Elon Musk Meluncurkan Perusahaan “xAI” untuk Mengungkap Sifat Alam Semesta
Crypto juga memungkinkan transaksi yang cepat dan mudah dalam jumlah besar, serta dapat diakses di seluruh dunia. Selain itu, banyak Penyedia Layanan Aset Virtual (VASP) tidak memiliki struktur atau sumber daya yang memadai untuk memantau aktivitas ilegal dengan efektif.
Laporan terbaru dari Chainalysis mengenai Kejahatan Kripto menunjukkan bahwa tahun 2022 mencatat rekor dalam hal pencucian uang crypto, dengan dana senilai $23,8 miliar USD yang “dibersihkan” menggunakan mata uang kripto.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 68% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, laporan yang sama juga mencatat bahwa kurang dari 1% dari semua cryptocurrency memiliki kaitan dengan aktivitas ilegal.