Headlines

Pendiri Terra Do Kwon menghadapi denda $57 juta di Singapura

Illust - Pendiri Terra Do Kwon menghadapi denda $57 juta di Singapura
Illust - Pendiri Terra Do Kwon menghadapi denda $57 juta di Singapura
Sumber Asset: Fine concept illustration created by storyset – www.freepik.com

Bersama dengan Luna Foundation Guard (LFG) dan anggota pendiri Terra Nicholas Platias, Do Kwon, salah satu pendiri Terraform Labs yang mungkin menghadapi tindakan hukum di Korea Selatan dan Amerika Serikat, menjadi subjek gugatan di Singapura.

Pada tanggal 23 September, 359 orang mengajukan kasus di pengadilan tinggi Singapura yang menyatakan bahwa Kwon, Platias, LFG, dan Terra membuat pernyataan palsu, mengklaim bahwa stablecoin Terra, TerraUSD (UST) berganti nama menjadi TerraUSD Classic (USTC) yang dimana tidak “stabil oleh desain” dan tidak bisa mempertahankan pasaknya terhadap dolar AS.

Berdasarkan nilai token UST yang mereka beli, pegang, atau jual selama kemerosotan pasar pada bulan Mei, penggugat meminta kompensasi dengan total sekitar $57 juta dalam bentuk “kerugian dan cedera”. 

Selain itu, mereka menginginkan perintah untuk membayar “kerugian yang diperberat” atau “aggravated damages.”

Baca juga: Co-founder Terra Do Kwon: “Saya tidak lari”

Keempat pihak Terra “tahu atau seharusnya tahu bahwa Penggugat berusaha membeli dan menahan stablecoin digital yang tidak rentan terhadap volatilitas pasar yang lebih luas dan menghasilkan pengembalian pasif yang adil,” menurut orang yang mengajukan pengaduan. 

Menurut pernyataan pengadilan, Kwon menyadari “ketidakstabilan struktural stablecoin algoritmik” karena perannya dalam kegagalan Basis Cash.

“The Defendants made the said representations fraudulently either well knowing that they were false and untrue, or recklessly not caring whether they were true or false,” says the lawsuit.

Sejak ekosistem blockchain Terra runtuh pada bulan Mei, Kwon telah menjadi korban dari banyak tindakan hukum dan ancaman. 

Pada bulan September, pihak berwenang Korea Selatan mengeluarkan perintah penangkapan untuk co-founder Terra, yang kemudian ditolak, dan Interpol menambahkan Kwon ke daftar Red Notice, mendesak agar penegak hukum mengidentifikasi dan mungkin memenjarakannya.

Meskipun tidak memberitahu lokasinya, Kwon telah aktif di media sosial di tengah masalah ini dan menyatakan pada bulan September bahwa ia “tidak berusaha menyembunyikan”. 

Sebagai reaksi atas keluhan tersebut, salah satu Redditor mengatakan Kwon “melakukan pekerjaan yang buruk dalam bertindak tidak bersalah untuk seorang pria yang tidak bersalah.” 

Sedangkan yang lain berspekulasi bahwa dia telah menjalani operasi plastik untuk menyembunyikan wajahnya.

Gugatan 23 September menempatkan alamat Kwon di Singapura, tetapi beberapa laporan menunjukkan bahwa dia mungkin telah melarikan diri dari negara itu. 

Pada 6 Oktober, kementerian luar negeri Korea Selatan (Kwon adalah warga negara Korea) memerintahkan pendiri Terra untuk menyerahkan paspornya atau paspornya akan dibatalkan.

Sumber: cointelegraph.com