Headlines

Penggerebekan Operasi Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia

Penggerebekan Operasi Penambangan Kripto Ilegal di Malaysia

Sebuah penggerebekan bersama oleh Sarawak Energy dan pihak kepolisian telah mengungkap operasi penambangan cryptocurrency ilegal di sebuah ruko di Marina Square, Miri. Penggerebekan tersebut berawal dari informasi publik tentang dugaan pencurian listrik yang terjadi di lokasi tersebut.

The Borneo Post melaporkan pada (27/7/2023), bahwa tim gabungan berhasil menemukan 34 server penambangan cryptocurrency yang beroperasi dengan menggunakan listrik curian melalui kabel penyadapan langsung. 

“Semua peralatan yang digunakan untuk operasi penambangan, termasuk kabel penyadapan langsung dan server, disita. Laporan polisi telah diajukan dan penyelidikan saat ini sedang dilakukan,” kata perwakilan Sarawak Energy kepada The Borneo Post (27/7).

Sarawak Energy dalam pernyataannya menyatakan bahwa penambangan mata uang kripto memerlukan konsumsi listrik yang sangat besar karena server-server tersebut harus beroperasi tanpa henti dan membutuhkan sistem pendingin untuk mencegah terjadinya panas berlebih.

Sayangnya, seringkali para operator menggunakan instalasi yang tidak tepat, menyebabkan terjadinya kelebihan beban pada sistem kelistrikan. Hal ini berakibat pada korsleting, kerusakan peralatan, kebakaran, bahkan ancaman nyawa bagi orang-orang di sekitarnya.

“Pencurian listrik adalah pelanggaran serius berdasarkan Pasal 33(5) Undang-undang Ketenagalistrikan, yang akan di denda hingga RM100.000 dan/atau penjara lima tahun jika terbukti bersalah,” tambah Lembaga tersebut.

Baca Juga :Influencer Kripto Dituntut SEC atas Penggelapan Dana Investor

Sarawak Energy menyadari bahwa meskipun pelanggan mereka menikmati tarif listrik rata-rata terendah di Malaysia, pencurian listrik masih terus terjadi. 

Oleh karena itu, mereka tetap berkomitmen untuk melawan pencurian listrik dengan bekerja sama erat dengan lembaga-lembaga seperti Kementerian Utilitas dan Telekomunikasi serta pihak kepolisian.

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku operasi penambangan cryptocurrency ilegal dan mencegah kerugian lebih lanjut akibat pencurian listrik. 

Sarawak Energy menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini demi menjaga kestabilan pasokan listrik dan keselamatan masyarakat. [RH]