Di tengah kondisi pasar yang masih eksterm, laporan dari ChiperTrace merinci perkembangan positif dalam ekosistem crypto dan menurunnya kejahatan crypto. ChiperTrace telah menunjukkan bahwa kejahatan crypto telah berkurnag dan ekosistem telah tumbuh secara eksponensial dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan tersebut menunjukkan bahwa ada peningkatan volume perdagangan crypto dari %4.3 triliun pada tahun 2020 dan menjadi $16 triliun pada tahun 2021. Perusahaan mengklain bahwa pertumbuhan eksponensial adalah alasan regulator untuk lebih mengamati ekosistem crypto.
Menurut CipherTrace, kegiatan ilegal sekarang menurun pada ekosistem crypto. Pada tahun 2020, aktivitas ilegal mencapai 0,62% hingga 0,65% dari keseluruhan aktivitas cryptocurrency. Kemudian turun menjadi 0,10% pada tahun 2021.
CipherTrace memperkirakan bahwa peretas mejaring sekitar $2,4 miliar pada analisis peretasan DeFi teratas pada tahun 2021 dan Q1 2022. Hampir setengah dari angka keseluruhan disumbang oleh adanya eksploitasi Ronin Network pada Maret 2022 dan peretasan Poli Network pada 2021. Meskipun ini jumlah yang cukup besar, ekosistem yang bertumbuh dengan sangat cepat menjadikannya hanya sebagian kecil dari nilai pasar secara keseluruhan.
Baca Juga : Krisis Likuiditas Jeda Celcius Network
CipherTrace, dalam laporannya menunjukkan bahwa pasar cryptocurrency tumbuh sebesar 2,456% dari 2019 hingga Maret 2022. Perusahaan juga melaporkan bahwa sebagian besar kegiatan ilegal telah bergeser ke DeFi, NFT, dan layanan campuran next-generation.
Namun, dikatakan bahwa susunan angka-angka tersebut tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya dari kegiatan ilegal. Faktanya adalah tidak semua kegiatan ilegal itu diketahui. Apakah nantinya akan ditemukan di keuangan tradisional, dalam crypto, atau dalam transfer nilai informalnya. Jadi, dapat dikatakan bahwa susunan itu adalah sebuah spekulasi sebagai informasi. Masih perlu dilakukan riset lebih mendalam untuk menilai hal tersebut.
Regulator menyatakan bahwa ada kekhawatiran terhadap orang-orang yang berkecimbung di ruang cryptocurrency karena itu adalah surga bagi kegiatan ilegal. Pertumbuhan signifikan yang dialami harus dimbangi oleh pengaturan pemerintah untuk membuat kebijakan.
Laporan tersebut dikutip dari perintah eksekutif crypto, Presiden Biden yang menyampaikan untuk mempelajari teknologi Blockchain. Dubai saat ini mendirikan regulator aset virtual dan undang-undang Anti Pencucian Uang yang diusulkan Uni Eropa sebagai contoh pengaturan dalam upaya tersebut. CipherTrace menambahkan bahwa sebagian besar upaya pengaturan akan dikhususkan pada pembatasan ancaman ekosistem crypto. Cryptocurrency akan berada di bawah pengawasan peraturan secara langsung.
Sumber : cryptoslate.com