Pihak berwenang Hong Kong telah menangkap enam orang terkait pertukaran kripto JPEX, termasuk influencer Joseph Lam (Lin Zuo) dan Chan Wing-yee. Dalam serbuan tersebut, polisi menggerebek kantor Lam, menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai dalam kantong plastik.
Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC) mengeluarkan pernyataan menuduh JPEX mempromosikan layanan dan produknya kepada penduduk Hong Kong melalui influencer online dan penukaran uang yang dijual secara bebas. Lam diduga memperkenalkan “skema” kripto kepada grup obrolan investasi, mendorong Nona Chen untuk menginvestasikan sekitar Rp 196,8 juta dalam mata uang kripto.
JPEX menyalahkan krisis likuiditas pada regulator dan pihak ketiga. Mereka telah mengurangi batas penarikan dan meningkatkan biaya pemrosesan. Perusahaan berjanji akan memulihkan likuiditas dan menyesuaikan biaya penarikan ke tingkat normal.
Baca Juga : Regulator Hong Kong: Jangan tiru identitas Bank
Saat ini, hanya ada dua platform kripto yang terdaftar di Hong Kong. Meskipun platform perdagangan aset digital tidak ilegal, JPEX tidak memiliki lisensi dan pelanggan tidak mendapat perlindungan.
SFC akan mengingatkan investor tentang platform perdagangan tak berlisensi dan iklan mereka di masa depan. Investor diharapkan memeriksa daftar platform perdagangan berlisensi SFC sebelum berinvestasi. Penangkapan Lam dan penyelidikan terhadap JPEX telah menarik perhatian publik.[DS]