Headlines

Presiden Korea Selatan Menunda Pajak Crypto untuk Melindungi Investor

Illust : Presiden Korea Selatan Menunda Pajak Crypto untuk Melindungi Investor

Listen Audio Button

Yoon Seok-yeol, presiden Korea Selatan yang baru terpilih, baru-baru ini mengindikasikan bahwa ia akan menunda perpajakan pada keuntungan investasi cryptocurrency. Penundaan ini setidaknya berlangsung sampai seperangkat peraturan baru yang dikenal sebagai Digital Asset Basic Act diberlakukan.

Pajak crypto di Korea Selatan seharusnya berlaku pada tahun fiskal 2022, tetapi telah diundur hingga 2023 pada bulan Desember. Laporan mengklaim bahwa Yoon akan menunda implementasi RUU pajak crypto, sampai pemerintah Korea Selatan menyediakan UU yang dapat melindungi konsumen. Implementasi UU ini mungkin paling lambat hadir pada tahun 2024.

Tim transisi presiden terpilih telah menjajaki opsinya dalam menunda pajak sejak Maret, ketika Yoon memenangkan pemilihan, dengan alasan bahwa tidak ada undang-undang yang cukup untuk membenarkan pemungutan pajak atas aset digital.

DABA didirikan tahun ini oleh Financial Services Commission (FSC), dan terdiri dari serangkaian undang-undang perlindungan konsumen. Undang-undang tersebut berkaitan dengan penerbitan token, Non-Fungible Token (NFT), listing di bursa terpusat (CEX), keuangan internasional yang terkait dengan crypto, dan tanggapan terhadap perintah eksekutif Presiden AS Joe Biden seputar crypto.

Baca juga Bursa Kripto Exec Dituntut atas Alasan Membantu Korea Utara Mengakses Rahasia Militer Korea Selatan

FSC bermaksud untuk menerapkan sistem asuransi kripto melalui DABA sebagai perlindungan terhadap peretasan, kesalahan sistem, dan transaksi yang tidak sah. Undang-undang pajak crypto kontroversial ini akan memungut pajak sebesar 20% untuk keuntungan investasi crypto, yang melebihi sekitar $2.100 per tahun. Menurut juru bicara FSC, “perpajakan atas pendapatan investasi dari aset virtual harus dilakukan setelah perlindungan investor diberlakukan.”

“Tidak masuk akal untuk mengenakan pajak pada cryptocurrency sebelum menerapkan peraturan yang secara jelas mengidentifikasi ruang lingkup bisnis terkait cryptocurrency,” ungkap CEO Hashed Simon Kim dalam sebuah wawancara dengan Cointelegraph.

“Tanpa penelitian industri yang menyeluruh dan rencana implementasi yang kuat, mendorong perpajakan pada cryptocurrency dapat mengakibatkan berbagai kecacatan dan menciptakan beberapa kesulitan dengan ekuitas pajak, karena sistem perlindungan investor cryptocurrency belum dikembangkan,” tungkasnya.

Walaupun FSC menyusun undang-undang baru sebagai bagian dari DABA, Yoon bermaksud untuk mendirikan Badan Promosi Bisnis Digital sebagai pusat masalah regulasi yang mempengaruhi industri kripto.

Sumber: Cointelegraph