Badan khusus PBB untuk standardisasi telekomunikasi, ITU-T, telah menyetujui kerangka teknis (framework) NFT yang dipimpin oleh konglomerat teknologi dan hiburan multinasional China, Tencent Holdings (OTC:TCEHY).
Tencent akan berkolaborasi dalam proyek ini dengan sejumlah perusahaan lain, termasuk anak perusahaan Alibaba (NYSE:BABA), Ant Group, Akademi Teknologi Informasi dan Komunikasi China, Universitas Pos dan Telekomunikasi Beijing, serta Laboratorium Zhejiang (NYSE:LH).
Menurut media negara, dijelaskan bahwa proyek yang disebut “framework untuk layanan kolektibel digital berbasis distributed ledger technology (DLT)” akan menjadi inisiatif standar NFT pertama di dunia yang disetujui oleh PBB. Pihak Tencent menjelaskan bahwa proyek kerangka teknis ini akan mengeksplorasi persyaratan teknis dan keamanan yang ada untuk kolektibel digital di blockchain.
Tencent mengatakan kepada South China Morning Post, bahwa mereka berharap dapat menyelesaikan draft pertama proyek tersebut pada akhir tahun 2022. Tencent juga menulis dalam sebuah pernyataan bahwa proyek tersebut “dapat membantu mengarahkan konsensus dan pemahaman umum di seluruh dunia tentang pembentukan framework untuk layanan kolektibel digital.”
Baca juga Verifikasi Dokumen dengan Teknologi Blockchain pada Vinesign Memperkuat Keabsahan Dokumen
Sementara itu, pemerintah China juga ingin mengembangkan Blockchain Services Network (BSN) yang didukung negara. Pencetakan pada blockchain tersebut akan dikontrol secara lokal dan harus dibeli dengan Yuan. Rencana ini akan membantu pemerintah China dalam mendukung penyebaran proyek NFT yang tidak terkait dengan kripto. Pasalnya negara tersebut masih melarang keras proyek yang berhubungan dengan aset kripto.
Larangan keras yang ada di negara itu membuat NFT sering disebut sebagai “kolektibel digital” untuk menghindari reaksi yang tidak diinginkan dari media anti-kripto dan tentunya pemerintah. Beberapa perusahaan teknologi China yang memutuskan bertindak secara aman saat ini menawarkan NFT yang dibangun di atas konsorsium blockchain mereka. Mereka berbeda dari blockchain publik yang digunakan untuk mendukung aset kripto dan merupakan campuran dari blockchain publik dan pribadi yang diawasi oleh organisasi terpusat tanpa adanya partisipasi publik.
Sedangkan mengingat situasinya saat ini, semua rekomendasi yang diberikan oleh ITU hanya akan diwajibkan ketika negara tersebut secara resmi mengadopsi undang-undang ini.