Headlines

Pulihkan Kripto Curian: Modus Pig Butchering

Pulihkan Kripto Curian: Modus Pig Butchering

Kantor Kejaksaan Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka telah mengambil langkah hukum untuk mengambil kembali cryptocurrency yang diduga berasal dari skema penipuan Pig-Butchering. 

Skema ini terutama menargetkan penduduk Massachusetts dan melibatkan pencucian uang. Pemerintah berusaha untuk mendapatkan kembali 412.543 tether (USDT) dan 100.896 koin Binance (BNB) yang disita dari dua akun di bursa kripto Binance.

Secara total, nilai mata uang kripto ini saat ini diperkirakan sekitar USD 434.000 atau setara dengan Rp 6,7 miliar (dengan asumsi kurs Rp 15.493 per dolar AS), seperti dilaporkan oleh kantor kejaksaan AS pada Senin (2/10/2023) menurut sumber dari Bitcoin.com.

Pengumuman tersebut menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai terhadap skema penipuan Pig-Butchering yang menyasar penduduk Massachusetts pada awal 2023. Dalam skema ini, penipu mengelabui korban dengan taktik manipulatif, membangun kepercayaan melalui komunikasi online, dan mengajak mereka untuk berinvestasi dalam skema mata uang kripto palsu.

Baca Juga : Paradigm Tuduh SEC Abaikan Aturan Gugatan Binance

Seringkali korban akhirnya menyadari bahwa mereka telah menjadi korban penipuan setelah melakukan pembayaran tambahan. Pengaduan juga menuduh bahwa cryptocurrency yang dimiliki oleh terdakwa dapat ditelusuri kembali ke hasil penipuan dan terlibat dalam pencucian uang, sesuai dengan keterangan dari Kantor Kejaksaan AS.

Tindakan hukum untuk menyita cryptocurrency ini memungkinkan pihak ketiga untuk mengajukan klaim atas properti tersebut, yang harus diselesaikan sebelum properti tersebut dapat dikembalikan kepada Amerika Serikat dan selanjutnya diserahkan kepada korban.[DS]